JurnalPatroliNews – Semarang – Aparat Kepolisian Polrestabes Semarang berhasil mengamankan seorang oknum mahasiswa Universitas Negeri Semarang yang diduga melakukan tindakan pelecehan seksual secara verbal.
Terduga pelaku sebelumnya sempat dikepung oleh ratusan mahasiswa di salah satu area gedung kampus setempat pada Rabu malam.
Situasi di lokasi kejadian dilaporkan sempat memanas ketika massa yang emosional hendak menghakimi pelaku yang tengah mengamankan diri di dalam pos satpam.
Beruntung aparat kepolisian segera tiba di lokasi untuk melakukan pengamanan guna menghindari terjadinya tindakan main hakim sendiri.
Aksi pengepungan tersebut dipicu oleh keresahan para mahasiswi setelah salah satu korban mengungkap adanya kiriman pesan singkat bermuatan asusila dari pelaku.
Korban yang berprofesi sampingan sebagai penyedia jasa titip dan layanan antar jemput mengaku dihubungi oleh pelaku pada dini hari dengan dalih menanyakan seputar pekerjaan.
Namun pembicaraan tersebut mendadak berubah menjadi tidak senonoh ketika pelaku mulai melontarkan pertanyaan yang mengarah pada aktivitas seksual pribadi.
Merasa ketakutan dan tidak nyaman, korban kemudian membagikan tangkapan layar percakapan tersebut ke dalam grup komunikasi sesama pengemudi perempuan.
Setelah bukti tersebut disebarkan, barulah terungkap bahwa korban dari tindakan tidak terpuji pelaku ternyata sudah berjumlah banyak dengan modus operandi yang serupa.
Komunitas pengemudi antar jemput kemudian berupaya memanggil pelaku untuk memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
Kendati demikian, antusiasme massa kampus yang datang ke lokasi justru membludak di luar perkiraan hingga berujung pada aksi pengepungan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polrestabes Semarang, Kompol Ni Made Sriniti, membenarkan adanya laporan resmi terkait kasus tersebut.
Pihak penyidik kepolisian menyatakan telah menerima laporan pengaduan mengenai dugaan pelanggaran pelecehan seksual nonfisik verbal dari salah satu korban.
Saat ini terduga pelaku telah mendekam di ruang tahanan Markas Polrestabes Semarang untuk menjalani proses pemeriksaan hukum dan dimintai keterangan lebih lanjut.















Komentar