JurnalPatroliNews – Jakarta – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) terus melakukan upaya intensif untuk membebaskan lima warga negara Indonesia yang menjadi korban pembajakan di perairan Somalia.
Para WNI tersebut merupakan anak buah kapal (ABK) yang bekerja di kapal Liao Dong Yu 578 berbendera China.
Hingga Selasa (3/2/2026), pihak Kemlu mengonfirmasi bahwa kelima WNI tersebut masih berada di atas kapal yang dikuasai oleh pembajak, namun dipastikan dalam kondisi fisik yang aman dan sehat.
Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menjelaskan bahwa proses penanganan kasus ini melibatkan koordinasi erat antara Direktorat Pelindungan WNI (PWNI) dan Kedutaan Besar RI (KBRI) di Nairobi, Kenya.
Sejauh ini, tim gabungan telah berhasil mengupayakan kepulangan satu orang ABK WNI dari kapal yang sama pada pertengahan Januari lalu.
Keberhasilan pemulangan satu personel tersebut menjadi titik terang di tengah proses diplomasi dan negosiasi yang masih berjalan untuk lima rekan lainnya.
Proses negosiasi dengan para pembajak Somalia saat ini ditangani langsung oleh KBRI Nairobi di bawah arahan pusat.
Yvonne menekankan bahwa pendekatan yang dilakukan bersifat sangat hati-hati dan dilakukan secara langsung dengan pihak-pihak berwenang di wilayah tersebut guna menjamin keselamatan para sandera. .
Karena kompleksitas situasi di perairan Somalia, proses ini memerlukan waktu dan strategi komunikasi yang terjaga agar tidak membahayakan nyawa para ABK yang masih tertahan.
Pemerintah juga mengimbau kepada media dan masyarakat luas untuk menyikapi pemberitaan mengenai krisis penyanderaan ini dengan bijak dan sensitif.
Hal ini dilakukan untuk menjaga kelancaran jalur komunikasi yang sedang dibangun oleh tim negosiator di lapangan.
Kemlu berkomitmen untuk terus memberikan pembaruan informasi kepada pihak keluarga korban di Indonesia sembari memastikan segala upaya diplomasi dikerahkan agar kelima WNI tersebut dapat segera kembali ke tanah air dengan selamat.














