Strategi Komjen Suyudi Ario Seto: Pertajam Program Pencegahan Narkotika Melalui Penyesuaian Anggaran

JurnalPatroliNews – Jakarta -Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Suyudi Ario Seto, secara resmi mengajukan usulan penambahan anggaran operasional lembaga untuk tahun anggaran 2026 dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Dalam forum tersebut, Suyudi memaparkan urgensi penyesuaian postur anggaran guna mengimbangi tantangan peredaran narkotika yang semakin kompleks.

BNN berharap usulan tambahan sebesar 1,39 triliun rupiah dapat disetujui untuk memaksimalkan efektivitas program pemberantasan secara nasional.

Saat ini, alokasi anggaran yang dikelola BNN berada di angka 1,39 triliun rupiah. Dengan usulan penambahan tersebut, total pagu anggaran yang diharapkan BNN untuk tahun 2026 mencapai 2,9 triliun rupiah.

Suyudi menjelaskan bahwa dana tersebut akan dialokasikan sepenuhnya untuk mempertajam program kerja, terutama dalam menekan pertumbuhan penyalahgunaan narkotika pada kelompok usia rentan.

BNN berkomitmen memastikan setiap rupiah yang dikucurkan akan memberikan dampak nyata bagi keamanan masyarakat.

Selain penguatan internal, BNN berencana memperluas jangkauan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Salah satu strategi baru yang ditawarkan adalah pelibatan aktif pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI dalam kegiatan sosialisasi masif.

BNN mendorong para wakil rakyat untuk berpartisipasi langsung memberikan penyuluhan mengenai bahaya narkoba di daerah pemilihan masing-masing sebagai bagian dari sinergi antara eksekutif dan legislatif.

Peningkatan anggaran ini juga diharapkan dapat menjamin keberlangsungan layanan rehabilitasi serta penguatan intelijen guna memutus jalur peredaran gelap narkoba.

Komjen Suyudi menegaskan bahwa dukungan finansial yang memadai sangat krusial agar operasional BNN tetap terjaga kesinambungannya dan mampu merespons ancaman narkoba dengan lebih cepat dan terukur.

Langkah ini dipandang sebagai investasi penting dalam menjaga kualitas sumber daya manusia Indonesia dari ancaman narkotika di masa depan.