Kasus Suap Jabatan Ponorogo, KPK Seret Adik Bupati ke Gedung Merah Putih

JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menciduk dan mengamankan adik Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, bernama Eli, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Ponorogo pada Jumat (7/11/2025).

Eli termasuk dalam rombongan pihak yang dibawa tim KPK ke Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Sabtu (8/11/2025) pagi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa adik Bupati Ponorogo ikut diamankan dalam operasi tersebut.

“Tiga pihak swasta, salah satunya adik bupati (Ponorogo),” ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat malam (7/11/2025).

Eli sebelumnya diperiksa tim KPK di Mapolres Ponorogo bersama sejumlah pihak lainnya. Mereka dimintai keterangan terkait dugaan suap dalam perpanjangan masa jabatan Direktur RSUD dr. Hardjono Ponorogo.

Menurut Budi, total ada tujuh orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK usai OTT berlangsung. Mereka terdiri dari Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, sekretaris daerah, direktur RSUD, kepala bidang mutasi Setda, serta tiga pihak swasta.

“Salah satu dari pihak swasta adalah adik bupati Ponorogo,” kata Budi.

Ia menambahkan, enam dari tujuh orang tersebut telah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Secara keseluruhan, terdapat 13 orang yang diamankan dalam OTT kali ini.

Operasi tangkap tangan itu diduga terkait dengan praktik suap dalam proses mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1×24 jam pasca-OTT untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Setelah proses pemeriksaan dan klarifikasi selesai, KPK akan mengumumkan hasil penyelidikan kepada publik, termasuk peran masing-masing pihak dalam kasus dugaan suap tersebut.