Pertamina Resmikan Terminal LPG Bima, Dorong Ketahanan Energi di Indonesia Timur

Koordinator Perencanaan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM, Sugiarto, menambahkan bahwa Terminal LPG Bima merupakan bagian dari program strategis pemerintah berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 2157 K/10/MEM/2017. Dari empat terminal LPG yang ditugaskan kepada Pertamina, tiga di antaranya—Jayapura, Wayame, dan Bima—sudah selesai dan beroperasi, sedangkan satu terminal di Kupang masih dalam tahap penyelesaian.

Dalam memastikan kelancaran proyek ini, Kejaksaan Agung turut melakukan pengawasan melalui Direktorat PPS Jamintel. Kasubdit ESDA dan IPTEK Direktorat PPS Jamintel Kejaksaan Agung RI, Agus Eko Purnomo, menyampaikan bahwa pihaknya memastikan proyek ini berjalan sesuai standar dengan prinsip ketepatan waktu, mutu, dan sasaran.

Selain itu, Kementerian BUMN juga turut berperan dalam proses supervisi dan koordinasi proyek. Ni Kadek Yuliartani, Sub Koordinator Asisten Deputi Bidang Industri, Energi, Minyak, dan Gas Kementerian BUMN, menegaskan bahwa proyek ini mendapatkan perhatian utama dalam rangka percepatan PSN.

“Sinergi antar-BUMN menjadi kunci dalam menyukseskan proyek ini. Kami memastikan pembangunan berjalan sesuai target dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelas Ni Kadek.

Keberhasilan penyelesaian Terminal LPG Bima menjadi bukti nyata upaya pemerintah dan Pertamina dalam menyediakan akses energi yang lebih merata di Indonesia, khususnya bagi daerah-daerah terpencil. Dengan infrastruktur baru ini, diharapkan ketahanan energi nasional semakin terjamin dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.