JurnalPatroliNews – Tangerang- Kasus kekerasan seksual kembali mengguncang Kota Tangerang. Seorang gadis remaja menjadi korban dugaan pencabulan oleh teman sebayanya di kawasan Pinang.
Modus pelaku diduga diawali dengan mencekoki korban menggunakan minuman keras (miras) hingga tidak sadarkan diri.
Kasus ini mencuat setelah tangkapan layar percakapan antara pelaku dan korban beredar luas di media sosial. Kanit PPA Polres Metro Tangerang Kota, AKP Suwito, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengantongi identitas terduga pelaku berinisial I dan kini tengah melakukan pengejaran intensif.
“Kami telah menerima laporan resmi pada 27 April 2026. Saat ini, anggota di lapangan sedang melakukan pengejaran terhadap terlapor,” ujar Suwito saat dikonfirmasi, Minggu (3/5/2026).
Kronologi Kejadian: Modus Perbaiki Motor
Berdasarkan keterangan yang dihimpun kepolisian, peristiwa memilukan ini bermula saat korban tengah berkumpul bersama rekan-rekannya di sebuah tempat tongkrongan di kawasan Cipondoh.
Terduga pelaku I kemudian mengajak korban pergi dengan dalih meminta ditemani memperbaiki sepeda motor untuk keperluan balap.
Bukannya ke bengkel, pelaku justru membawa korban ke sebuah rumah di kawasan Pinang. Di lokasi tersebut, korban dipaksa mengonsumsi minuman beralkohol dalam jumlah banyak hingga kehilangan kesadaran.
Korban baru terbangun keesokan harinya dalam kondisi tanpa busana. Merasa ada yang tidak beres, korban mencoba meminta pertanggungjawaban melalui pesan singkat.
Bukannya menunjukkan itikad baik, pelaku justru mengirimkan foto-foto saat korban dicabuli sebagai bentuk ancaman agar kasus ini tidak mencuat.
Kondisi Korban Syok Berat
AKP Suwito menambahkan bahwa saat ini korban mengalami trauma mendalam atau syok berat akibat kejadian tersebut.
Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan pendampingan psikologis bagi korban.
“Korban dalam kondisi syok dan saat ini berada dalam pendampingan tim ahli untuk proses pemulihan psikis. Kami berkomitmen mengusut tuntas kasus ini hingga pelaku tertangkap,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus-modus kejahatan serupa dan segera melaporkan tindakan mencurigakan kepada aparat penegak hukum.














