Proposal Royalti Indonesia Disambut Positif di Forum WIPO Jenewa

JurnalPatroliNews – Jakarta – Sejumlah negara dan kelompok regional memberikan dukungan terhadap proposal Indonesia mengenai tata kelola royalti dalam sidang Komite Tetap Hak Cipta dan Hak Terkait (SCCR) ke-47 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) di Jenewa, Swiss.

Dukungan itu muncul pada hari ketiga sidang, menandai respons positif atas gagasan Indonesia dalam memperbaiki ekosistem royalti global.

Delegasi Indonesia dipimpin Wakil Menteri Luar Negeri Arief Havas Oegroseno bersama Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar.

Dalam pemaparannya, Arief menyebut Indonesia merupakan salah satu pasar potensial dalam ekonomi music streaming global, sehingga memiliki kepentingan besar terhadap keadilan sistem royalti lintas negara. Ia juga menyoroti isu ketimpangan tata kelola dan pengaruh teknologi kecerdasan buatan (AI) terhadap produk media.

“Proposal ini dimaksudkan untuk memperkuat keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam ekosistem royalti global, serta memastikan royalti yang adil bagi para pencipta,” ujar Arief dalam forum WIPO, dikutip dari keterangannya, Jumat (5/12/2025).

Kepala Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum, Andry Indrady, menjelaskan bahwa usulan Indonesia dibangun di atas tiga pilar utama. Pilar pertama adalah pembentukan kerangka tata kelola global di bawah WIPO.

Pilar kedua berupa eksplorasi mekanisme pembayaran royalti alternatif dan model distribusi yang lebih adil. Pilar ketiga menekankan pentingnya memperkuat tata kelola lembaga collective management organization (CMO) lintas negara.

Setelah presentasi, sejumlah negara menyampaikan dukungan terbuka terhadap proposal Indonesia. Arab Saudi, Iran, Mesir, Pakistan, Filipina, Aljazair, Thailand, Kazakhstan, Asia Pacific Group, dan African Group memberikan dukungan penuh untuk pembahasan lebih lanjut.

Sementara itu, negara-negara dalam Group of Latin America and Caribbean Countries (Grulac) serta Central Asia, Caucasus and Eastern Europe Group (CACEEC) menyambut positif dan menyatakan kesiapan berdialog.

Arief Havas Oegroseno menyampaikan apresiasi atas masukan dan dukungan negara anggota WIPO. Ia menegaskan komitmen Indonesia untuk bekerja sama secara konstruktif guna mewujudkan tata kelola royalti global yang adil, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan industri kreatif dan teknologi.

Indonesia juga membuka ruang diskusi lebih luas dengan seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah negara lain, industri, maupun organisasi internasional termasuk komunitas musik global, pada sesi SCCR berikutnya.

Di sela-sela pertemuan, delegasi Indonesia juga menggelar sejumlah pertemuan bilateral dengan berbagai negara dan organisasi, antara lain Jepang, Amerika Serikat, Grulac, APG, Central European Baltic State (CEBS), Deputy Director General WIPO Sylvie Forbin, International Federation of Phonogram Industri (IFPI), Group B Country, Uni Eropa, serta perwakilan dari kawasan Central Asian, Caucasus, and Eastern European Countries (CACEEC).