Rancang Safari ‘Penyelamatan’, Dugaan Skandal Rp300 T yang Diungkap Mahfud Bikin Kemenkeu Panik…?

JurnalPatroliNews – Jakarta – Managing Director Political Economy dan Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan menyebut dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp300 Triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terungkap hingga membuat panik.

Ia pun menyinggung upaya penyelamatan Kemenkeu dengan pernyataan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana yang menyebut bukan tindak korupsi pegawai dan pencucian uang.

“Dugaan mega skandal korupsi kolektif di lingkungan kemenkeu terungkap. Dibuka Menko Polhukam, Mahfud MD. Kemenkeu panik,” ucap Anthony dikutip WE NewsWorthy dari akun Twitter pribadinya, Sabtu (18/3/2023).

Ia melanjutkan bahwa ada upaya penyelamatan Kemenkeu yang dilakukan terkait pernyataan Kepala PPATK yang disebut blunder.

“Safari “penyelamatan” dirancang. Tetapi publik tidak percaya. Kepala PPATK berbuat blunder: membohongi publik? Jaksa Agung wajib usut,” ucapnya.

Anthony menyebut bahwa nilai Rp300 Triliun itu menyeret 467 pegawai di Kemenkeu dan angka itu tak mengejutkan bila dikaitkan dengan temuan di rekening eks pejabat Eselon III Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo.

“Angka Rp300 triliun ini tidak mengejutkan. Mungkin malah terlalu kecil. Kalau dibagi 467 orang yang diduga terlibat pencucian uang, maka masing-masing mempunyai Rp642 miliar.”

“Tidak jauh beda dengan peredaran uang di rekening Rafael Alun, pegawai pajak eselon tiga,” ucapnya.

Sementara, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana buka suara lantaran dianggap mencla-mencle usai memastikan transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di Kemenkeu bukan hasil penyalahgunaan atau korupsi pegawai.

Hal ini ditanggapi Ivan Yustiavandana saat dihubungi WE NewsWorthy. Ivan menegaskan bahwa apa yang dijelaskannya tanpa ada kepentingan maupun keraguan apapun.

Ia juga memberikan jaminan bahwa PPATK tetap berpengang teguh pada independensi dan integritas.

“Semua clear sangat, tanpa keraguan dan tanpa ada kepentingan apapun. Kami menjamin independensi dan integritas PPATK dalam hal tersebut,” ungkap Ivan Yustiavandana kepada WE NewsWorthy, Kamis (16/3).

Komentar