Serahkan Sertipikat Rumah Ibadah, Menteri ATR/Kepala BPN Harap Pura Luhur Giri Arjuno Jadi Destinasi Wisata Religi

Dengan dilaksanakannya Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren, Menteri ATR/Kepala BPN berharap, tahun 2024 tidak ada lagi tanah rumah ibadah serta wakaf yang bermasalah.

“Dengan sertipikat, masyarakat bisa melaksanakan ibadah dengan baik. Kami menyertipikatkan tanpa terkecuali, tanpa diskriminasi, semua agama kami layani dengan baik,” tuturnya.

Untuk mencapai target tersebut, ia meminta seluruh nazir dan pengurus rumah ibadah agar melaporkan tanahnya kepada Kantor Pertanahan setempat. Selanjutnya, tanah tersebut akan didaftarkan, lalu diterbitkan sertipikat.

“Tahun 2024 bisa selesai (pendaftaran tanah rumah ibadah, red). Dengan catatan segera dilaporkan karena untuk rumah ibadah tanpa adanya biaya,” pungkas Hadi Tjahjanto.

Dalam kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi oleh Inspektur Jenderal, R.B. Agus Widjayanto; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Jonahar beserta Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu, R. Haris Suharto. Turut hadir perwakilan Wali Kota Batu serta Forkopimda setempat. (YS/PHAL)

Komentar