Skandal Penitipan Anak di Yogyakarta: Bayi 1,5 Tahun Diduga Hanya Diberi Pampers dan Tidur di Lantai

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kasus dugaan penganiayaan dan penelantaran anak di sebuah jasa penitipan anak atau day care di wilayah Umbulharjo, Kota Yogyakarta, memasuki babak baru.

Setelah dilakukan penggerebekan oleh pihak kepolisian pada Jumat (24/4), sejumlah orang tua korban kini resmi melayangkan laporan ke Polresta Yogyakarta untuk menuntut keadilan.

Salah satu orang tua korban, Khairunisa, membeberkan kondisi memprihatinkan yang dialami putranya yang masih berusia 1,5 tahun.

Berdasarkan pantauannya saat kejadian, sang anak ditemukan dalam kondisi yang tidak manusiawi dengan tangan terikat dan tubuh dibedong secara paksa.

“Anak saya terlihat kondisi tangannya diikat, dibedong, dan hanya dipakaikan pampers. Dia ditidurkan begitu saja tanpa diberikan alas kasur maupun bantal,” ungkap Khairunisa saat memberikan keterangan di Polresta Yogyakarta, Sabtu (25/4).

Khairunisa juga mengungkapkan kecurigaan terkait konsumsi makanan anaknya selama berada di penitipan tersebut.

Meski setiap hari membekali buah hatinya dengan makanan dan camilan, sang anak selalu pulang dalam kondisi kelaparan dan menunjukkan gelagat ketakutan yang luar biasa.

Ia menduga kuat bahwa perbekalan makanan tersebut justru dikonsumsi oleh para pengasuh di day care tersebut.

Dampak dari perlakuan tersebut diduga telah menyebabkan trauma fisik dan psikis bagi korban. Sejak dititipkan di tempat tersebut, sang anak menunjukkan perubahan perilaku yang tidak wajar, seperti menolak tidur di atas kasur dan lebih memilih tidur di lantai tanpa bantal.

Selain itu, kondisi kesehatan korban menurun dengan mengalami batuk yang tak kunjung sembuh sejak masuk ke penitipan itu.

Pihak kepolisian sebelumnya telah melakukan tindakan tegas dengan menggerebek lokasi day care di Umbulharjo tersebut setelah menerima informasi awal mengenai adanya praktik penelantaran.

Saat ini, kepolisian tengah mengumpulkan keterangan dari para saksi dan orang tua korban lainnya guna mendalami sejauh mana praktik kekerasan ini telah berlangsung.

Laporan resmi dari para orang tua diharapkan dapat memperkuat konstruksi hukum dalam menjerat pihak pengelola maupun pengasuh yang terlibat. Kasus ini kini menjadi perhatian publik di Yogyakarta, terutama terkait pengawasan standar keamanan dan kelayakan pada lembaga penitipan anak.