Tragis! Suami Habisi Nyawa Istri di Kamar Kos Tamalate Makassar, Pelaku Langsung Mendatangi Kantor Polisi

JurnalPatroliNews – Makassar – Aparat kepolisian sektor Tamalate akhirnya berhasil mengamankan seorang pria bernama Suharmin (22) atas kasus pembunuhan tragis yang menewaskan istrinya sendiri, Alda Nurul Alfia (24).

Korban ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa di dalam kamar kosnya yang terletak di bilangan Jalan Mannuruki 6, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, pada Minggu (14/6/2026) malam.

Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abdul Latif, mengonfirmasi bahwa korban pertama kali ditemukan dalam kondisi mengenaskan bersimbah darah dengan luka terbuka yang parah pada bagian leher.

“Korban mengalami luka gorok di bagian leher,” kata Latif saat memberikan keterangan resmi kepada awak media di Makassar, Senin (15/6/2026) pagi.

Terungkapnya kasus pembunuhan berdarah ini berawal dari adanya laporan darurat dari masyarakat sekitar terkait penemuan mayat di salah satu kamar rumah kos.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel fungsi reserse kriminal langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian guna melakukan prosedur pengecekan.

Petugas di lapangan mendapati korban sudah dalam posisi tergeletak kaku di atas lantai kamar dan dipastikan telah meninggal dunia akibat kehabisan darah.

“Kami temukan sudah tergeletak di lantai dan sudah tidak bernyawa,” ucap Latif menjelaskan situasi mencekam saat kali pertama pintu kos dibuka.

Berdasarkan hasil analisis penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) awal, Alda diduga kuat dihabisi secara keji oleh suaminya sendiri.

Aksi nekat penganiayaan berat yang berujung pada hilangnya nyawa korban ini ditengarai kuat dipicu oleh adanya konflik internal rumah tangga.

Pelaku Memilih Langsung Menyerahkan Diri ke Kantor Polisi

Tidak lama setelah melancarkan aksi kejam menggorok leher istrinya, tersangka Suharmin diketahui tidak mencoba melarikan diri dari kejaran hukum.

Pemuda berusia 22 tahun tersebut memilih untuk langsung mendatangi kantor kepolisian terdekat guna menyerahkan diri secara sukarela dan mengakui seluruh perbuatannya.

“Diduga karena permasalahan keluarga, tapi untuk motif pastinya itu masih dalam pendalaman, pelaku saat ini masih kami periksa,” tegas Latif mengenai jalannya proses interogasi tim penyidik.

Sementara itu, setelah tim fungsi Inafis bersama Biddokkes Polda Sulawesi Selatan selesai melaksanakan prosedur olah TKP secara komprehensif, jenazah korban langsung dievakuasi dari lokasi.

Ambulans dokkes membawa jasad korban menuju instalasi kedokteran forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar guna menjalani proses pemeriksaan medis dan autopsi lebih lanjut.

Pihak kepolisian saat ini masih terus mengumpulkan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian termasuk senjata tajam yang digunakan oleh pelaku untuk mengeksekusi korban.

Sebagai bentuk pemenuhan aspek keberimbangan informasi bagi publik, media ini membuka ruang hak jawab maupun klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.

Komentar