Wali Kota Madiun Terjaring OTT, KPK Amankan Uang Ratusan Juta dan Tetapkan Tersangka

JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi telah menetapkan tersangka dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjaring Wali Kota Madiun, Maidi.

Keputusan ini diambil setelah tim penyidik melakukan ekspose atau gelar perkara berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan selama operasi senyap tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyelidikan kasus ini telah resmi dinaikkan ke tahap penyidikan. Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak penangkapan, lembaga antirasuah tersebut juga telah menetapkan status hukum bagi para pihak yang diamankan.

Meski demikian, identitas lengkap dan jumlah total tersangka belum dirinci secara detail karena proses pemeriksaan intensif masih berlangsung di Gedung Merah Putih KPK.

Dalam operasi ini, tim KPK mengamankan total 15 orang, di mana 9 orang di antaranya, termasuk Wali Kota Maidi, telah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini diduga berkaitan dengan praktik suap fee proyek infrastruktur dan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah Pemerintah Kota Madiun. Sebagai barang bukti awal, petugas mengamankan uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

Maidi tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Senin malam sekitar pukul 22.34 WIB dengan mengenakan jaket biru.

Saat memberikan keterangan singkat kepada awak media, ia menyatakan kondisinya dalam keadaan baik dan sempat berujar bahwa dirinya tidak pernah lelah dalam membangun Kota Madiun.

Saat ini, KPK tengah mendalami peran masing-masing pihak untuk memperjelas konstruksi perkara. Penjelasan lebih lengkap mengenai kronologi penangkapan dan pasal-pasal yang disangkakan akan disampaikan dalam konferensi pers resmi dalam waktu dekat.