Kunjungi Pabrik Sritex, Wamenaker Pastikan Tak Ada PHK, Hanya Dirumahkan Sementara

JurnalPatroliNews – Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan, yang akrab disapa Noel, memastikan bahwa pemerintah siap berada di garis depan dalam membela hak dan kesejahteraan para pekerja PT Sritex.

Hal ini disampaikan Noel saat menghadiri acara istighosah bersama ribuan pekerja di PT Sritex, Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (15/11/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Noel menanggapi kabar beredar mengenai adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di PT Sritex.

Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar, dan perusahaan tidak melakukan PHK terhadap pekerja.

Sebanyak 2.500 pekerja memang dirumahkan sementara karena perusahaan mengalami keterbatasan bahan baku untuk produksi. Namun, ia menjelaskan bahwa kondisi ini berbeda dengan PHK.

“Jangan sampai ada kesalahpahaman, karena dirumahkan sementara itu bukan berarti PHK. Ini hal yang berbeda,” jelas Noel, Sabtu (16/11/2024).

Lebih lanjut, Noel memastikan bahwa jika suatu saat nanti ada PHK di PT Sritex, Wamenaker akan memastikan proses tersebut berjalan sesuai ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.

Hak-hak pekerja akan tetap dilindungi, dan pemerintah berjanji memantau setiap proses agar kesejahteraan pekerja tidak terabaikan.

“Kami sangat memahami dampak dari berita PHK ini terhadap para pekerja Sritex dan keluarganya. Oleh sebab itu, kami memastikan hak-hak pekerja akan terpenuhi, sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” pungkasnya.

Komentar