JurnalPatroliNews – Jakarta – Misteri kematian Anti Puspitasari (22) yang ditemukan tak bernyawa di sebuah kamar Hotel Lendosis, Jalan Perintis Kemerdekaan, Palembang, mulai terkuak.
Hasil autopsi yang dilakukan tim forensik memastikan bahwa korban meninggal akibat dicekik hingga kehabisan napas.
“Dari pemeriksaan medis, penyebab kematian korban diduga kuat karena dicekik. Setelah itu, pelaku juga sempat mengikat tangan dan menyumpal mulut korban,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, saat proses autopsi di TPU Talang Petai, Plaju Darat, Palembang, Selasa (14/10/2025).
Autopsi berlangsung hampir dua jam, dipimpin tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Palembang, dan disaksikan pihak kepolisian serta keluarga korban. Proses pembongkaran makam dilakukan karena ada kejanggalan dari visum awal.
Sebelumnya, jenazah Anti Puspitasari ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar hotel tersebut. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengantongi identitas pelaku yang terekam jelas oleh kamera CCTV hotel.
“Identitas pelaku sudah diketahui. Saat ini kami sedang melakukan pengejaran untuk menangkap yang bersangkutan,” tegas Andrie.
Kasus ini mendapat sorotan publik, lantaran kuat dugaan adanya unsur pembunuhan berencana. Pihak kepolisian kini fokus memburu pelaku serta mengumpulkan bukti tambahan guna memperkuat proses hukum.














