Pengamat: Jika Gagal Mendorong Mobil Mogok Hak Angket DPR? Inilah Yang Akan terjadi!

JurnalPatroliNews – Jakarta – Dukungan luas masyarakat Indonesia terhadap wacana penerapan hak angket DPR RI untuk menyelidiki pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dalam pelaksanaan pemilu 2024 yang belum lama digelar.

Terdapat bukti jelas akan banyaknya pelanggaran yang terjadi, yang diyakini dilakukan oleh pihak berwenang di berbagai tingkatan, dengan dugaan keterlibatan alat negara untuk kepentingan pasangan calon presiden tertentu dalam Pilpres 2024,” ungkap Pengamat Politik Samuel F Silaen (13/03/24).

“Perlu dilakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut agar tidak terus memakan waktu dan energi masyarakat. Ketidaktegasan penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi, bahkan diduga didukung oleh pihak terkait dengan kekuatan politik tertentu, menciptakan indikasi intervensi dari penguasa,” jelasnya.

Masyarakat menyadari bahwa tanpa investigasi yang tepat, publik akan dihadapkan pada prasangka yang dapat membingungkan dan meragukan informasi yang beredar. “Jangan biarkan rakyat yang telah memberikan dukungan kepada anggota legislatif hanya untuk melihat mereka tidak bertindak. Sama halnya jika rakyat mendorong mobil mogok dan ditinggalkan begitu saja setelah berjalan, “kritik Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (LAKSAMANA).

Jika penguasa dan pendukungnya tidak bersalah, mengapa mereka takut? Sikap penolakan terhadap hak angket menimbulkan kecurigaan dan semakin memotivasi masyarakat untuk mengawal proses tersebut dalam rangka menegakkan demokrasi,” ujar seorang alumni Lemhanas Pemuda 2009.

Namun, bagaimana posisi lima partai politik yang masih berseberangan?

Kunci saat ini terletak pada penggunaan hak angket di legislatif. Kegagalan dalam melaksanakannya dapat mengarah pada potensi bergabungnya beberapa partai dalam kartel politik yang tak menginginkan adanya oposisi yang kuat,” tandasnya.

Komentar