Faktor Dukungan Keluarga, Satu Bacaleg NasDem Buleleng Mundur

Sementara itu, Ketua DPD NasDem Buleleng, Made Suparjo; mengaku tidak kaget dengan keputusan kadernya, karena sebelumnya yang bersangkutan sudah membahas keputusan itu bersamanya sebelum pendaftaran caleg. Suparjo juga menyikapi secara positif dan menghormati keputusan pengunduran diri itu karena keputusan tersebut merupakan hak perseorangan.

“Apa pun itu alasannya, tetap kita hargai dan kita tidak mengorek alasannya. Bagaimana pun alasannya, kita hargai,” ujar Ketua DPD NasDem Buleleng itu.

“Sebelum didaftarkan sempat datang bersama istri dan kerabat. Pada saat itu menyampaikan permintaan mundur, dan sudah disampaikan untuk rembuk dulu bersama keluarga,” jelasnya.

Terkait pergantian posisi Gusti Dana, Suparjo mengatakan bahwa NasDem Buleleng sudah menyiapkan calon pengganti dan sudah mengantisipasinya terlebih dahulu.

“Artinya NasDem memiliki banyak kader di setiap dapil, tetapi kita harus pilah-pilah sehingga memberikan kontribusi bagi partai,” kata Suparjo.

Di lain pihak, Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana; mengatakan bahwa pengunduran diri bacaleg merupakan hak perorangan, namun prosesnya ada di internal partai pengusung. Dudhi menjelaskan bahwa KPU Buleleng hanya menerima informasi dan mengakomodir keputusan partai politik seperti pergantian bacaleg.

“Itu kan hak dari pada bacaleg untuk mengundurkan diri, jadi semua berproses di internal partai. KPU Buleleng yang menerima informasinya saja,” jelasnya.

“Apapun keputusan yang diserahkan kepada kami di KPU Buleleng, akan kami akomodir,” pungkasnya.

Komentar