Siapa Saja Boleh Klaim Sebagai Plt, Suharso: Saya Masih Sah Ketua Umum PPP

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Suharso Monoarfa menegaskan hingga saat ini masih sah menjabat Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Seperti diketahui, forum Mukernas PPP di Banten pada Senin (5/9/2022) lalu telah memberhentikan Suharso dari posisi Ketum dan menunjuk Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketum.

“Saya masih sah sebagai Ketua Umum, dan tetap mengikuti semua ketentuan AD/ART partai,” kata Suharso lewat keterangan tertulis yang diterima, Rabu (7/9/2022).

Sebagai Ketua Umum PPP, Suharso mengaku selalu bekerja keras dalam menyatukan setiap unsur partai mengikuti semua ketentuan, dan mengajak semua pihak berpolitik dengan baik dan benar.

Suharso mengharapkan tidak ada pihak yang melakukan cara-cara yang tidak benar apalagi mengaku sebagai senior.

Dia menyebut senior seharusnya memberikan contoh yang baik.

“Mari kita mengikuti aturan, menciptakan iklim yang damai dan sejuk, mematuhi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Komisi Pemilihan Umum,” ajak dia.

Menurut Suharso, siapa saja boleh mengklaim sebagai Pelaksana Tugas (Plt) atau Ketua Umum PPP. Namun, hal tersebut katanya harus sesuai AD/ART partai.

Suharso juga mengaku terbuka dalam menerima masukan dan kritik yang membangun, menyikapi dinamika partai yang sedang terjadi saat ini.

“Saya terbuka untuk pihak-pihak yang mengakui atau tidak mengikuti aturan, mari kita membuka ruang dialog atau tabayun dalam menyikapi dinamika partai politik yang terjadi,” ujarnya.

Komentar