Terima Aset Eks BLBI, Kementerian ATR/BPN akan Gunakan untuk Meningkatkan Kualitas Layanan kepada Masyarakat

Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana mengungkapkan, aset eks BLBI yang diterima akan dikelola untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik. “Ada beberapa (aset yang diterima, red) di Medan kita gunakan untuk kantor, penambahan Kantor Wilayah BPN. Kemudian, di Kepulauan Riau akan dibangun kantor, arsip, Laboratorium Reforma Agraria, dan beberapa tempat lainnya,” terang Suyus Windayana usai melakukan penandatanganan berita acara serah terima aset eks BLBI.

Suyus Windayana juga mengungkapkan, Kementerian ATR/BPN ikut andil dalam upaya pengamanan aset yang dilakukan bersama dengan Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.

“Kita melakukan pengecekan di lapangan dan kita melakukan peralihan. Kemudian, kita melakukan perpanjangan pembaharuan apabila tanahnya itu memang sudah habis. Jadi, semua yang terkait dengan aset-aset tanah kita berikan kepada Satgas BLBI, kemudian dicek apabila itu perlu diblokir, ya kita blokir. Karena ini aset diblokir jadi tidak bisa ditransaksikan selanjutnya,” jelasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran; Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban beserta jajaran; para pimpinan kementerian/lembaga selaku penerima PSP aset eks BLBI; para gubernur dan wali kota selaku penerima hibah aset eks BLBI; Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN), Agust Yulian; serta jajaran Kementerian Keuangan. (MW/JM)

Komentar