Gejolak Keluhan Menghampiri Apple, Ini Akar Permasalahannya

JurnalPatroliNews – Jakarta – Apple mendadak terhempas dalam gelombang keluhan yang menghantamnya, menyebabkan gemuruh di ranah kebijakan toko aplikasinya yang disebut sebagai App Store yang dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan regulasi Uni Eropa yang disebut sebagai ‘Digital Markets Act’ (DMA).

Dalam kebijakan terbaru yang dikeluarkan oleh Apple, perusahaan tersebut berencana untuk mengizinkan pengembang perangkat lunak untuk mendistribusikan aplikasi mereka ke perangkat Apple melalui toko aplikasi alternatif, tanpa harus melewati App Store.

Mekanisme ini sejauh ini telah menjadi praktik umum di platform-platform seperti HP Android, yang sering disebut sebagai ‘sideloading’. Namun, Apple menetapkan biaya tambahan untuk memungkinkan distribusi aplikasi di luar App Store.

Sebagai catatan, aplikasi iPhone yang didistribusikan melalui App Store selama ini harus menggunakan sistem pembayaran yang disediakan oleh Apple, dengan komisi yang bisa mencapai 30% dari pendapatan.

Dengan kebijakan distribusi melalui toko aplikasi alternatif, para pengembang perangkat lunak dapat menggunakan sistem pembayaran mereka sendiri.

Namun, pengembang yang memilih untuk keluar dari ekosistem App Store masih harus membayar biaya ‘teknologi inti’ sebesar 50 sen euro (sekitar Rp 860,97) per akun pengguna setiap tahunnya.

Kebijakan ini mendapat kritik pedas dari berbagai pihak. Banyak yang berpendapat bahwa struktur kebijakan baru Apple yang akan diberlakukan mulai awal Maret 2024 tersebut dapat melanggar aturan DMA.

Menyikapi hal ini, Komisioner Eropa Thierry Breton menyatakan bahwa esensi dari DMA adalah untuk menciptakan kompetisi internet yang adil dan terbuka.

“Mulai 7 Maret, kami akan meninjau proposal dari perusahaan teknologi dan memberikan masukan dari pihak ketiga. Jika solusi yang diberikan tidak memadai, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas,” katanya seperti yang dikutip oleh Reuters pada Senin (29/1/24).

Di bawah peraturan Uni Eropa, para pengembang masih harus mengajukan aplikasi mereka ke Apple untuk diperiksa, terutama dari segi keamanan.

Pengguna perangkat Apple di Eropa akan diberikan opsi untuk memilih browser default dan sistem pembayaran untuk aplikasi sesuai dengan keinginan mereka. Dengan demikian, mereka tidak diharuskan untuk melakukan pembayaran melalui sistem yang disediakan oleh Apple.

Meski demikian, biaya ‘teknologi inti’ sebesar 50 sen euro tetap harus dibayarkan oleh pengembang agar aplikasi mereka dapat terpasang di perangkat Apple.

Komentar