Gubernur Bali Resmi Tutup FSBJ IV Tahun 2022

Gubernur asal Sembiran mengatakan budaya di Bali yang yang kaya akan unsur adat, tradisi dan kearifan lokal dikelompokkan menjadi seni tradisi dan seni modern atau kontemporer. Bahwa seni tradisi telah diwadahi dalam Pesta Kesenian Bali sedangkan seni modern selama ini masih tertinggal dan kurang mendapatkan perhatian. Oleh karena itu Gubernur Bali melalui Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru memprioritaskan pembangunan adat, tradisi, seni dan budaya serta kearifan lokal dimana di dalamnya termasuk seni tradisi dan seni modern. Sebagai upaya mengembangkan seni modern dan kontemporer Bali, Gubernur Bali diberikan wahana melalui ‘Festival Seni Bali Jani’ yang digagas oleh Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster.

Untuk menjaga keberlangsungan Festival Seni Bali Jani (FSBJ), Pemerintah Provinsi Bali telah menerbitkan Peraturan Daerah Provinsi Bali No. 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali. Sehingga dengan adanya Perda ini Gubernur Koster berharap Kebudayaan Bali, Seni Tradisi dan Seni Modern di Bali akan terus berkembang di masyarakat menjadi bagian dari tatanan kehidupan masyarakat Bali untuk menghadapi era global di masa datang.

“Kita di Bali sudah memiliki ketangguhan yang teruji. Kita bisa memasuki tatanan kehidupan modern dengan tetap mempertahankan kearifan lokal tradisi dan seni budaya. Kita harus bersyukur karena kita selama ini mampu menjaga dengan konsisten dan dengan penuh rasa tanggung jawab,” tegas Gubernur Koster.

Gubernur Koster meminta agar Festival Seni Bali Jani dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh seniman khususnya yang menggeluti seni modern dan kontemporer agar terus berkarya, berinovasi, berkreasi untuk memajukan kebudayaan Bali. Ia berharap kedepannya FSBJ dapat terlaksana secara berkelanjutan serta dapat terus meningkatkan kualitas penyelenggaraannya agar Budaya Bali dapat terus hidup, maju dan survive menghadapi perkembangan jaman.

Komentar