JPN Kejari Kota Bandung Gelar Sidang Permohonan Perwalian Anak di Luar Pengadilan


JurnalPatroliNews – Bandung – Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung menggelar sidang permohonan perwalian anak di bawah umur di luar pengadilan untuk pertama kalinya di Indonesia.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung Irfan Wibowo dalam keterangan rilis yang diterima redaksi pada Jumat (19/7/24).

Sidang tersebut digelar secara terbuka pada hari dengan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri, Pj Walikota Bandung Bambang Tirtoyuliono beserta para Forkopimda Kota Bandung dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA)/Panti Asuhan se-Kota dan Kabupaten Bandung.

“Permohonan perwalian tersebut diajukan oleh Tumpal H. Sitompul, Rizki Budi Wibawa, dan Nurul Annisa selaku JPN Kejari Kota Bandung ke Pengadilan Agama Kota Bandung terhadap 5 (lima) orang anak yang berada di LKSA Nurul Ihsan dan 4 (empat) orang anak yang berada di LKSA Baitussyukur,” kata Irfan.

Komentar