Kejagung Periksa Saksi Kasus Tipikor dan TPPU pada PT Duta Palma Group

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa seorang saksi terkait kasus dugaan tipikor dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum., menyebutkan bahwa saksi yang diperiksa berinisial AS, dalam rilis resminya, di Jakarta, Senin (23/9/24).

“AS menjabat sebagai Manager Pembelian dan Logistik PT Duta Palma Nusantara,” ujar Harli.

Ada pun, pemeriksaan ini, menurut Harli, dilakukan sebagai bagian dari penyidikan terhadap beberapa perusahaan yang terlibat dalam kasus TPK dan TPPU, termasuk PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantations.

Pemeriksaan saksi ini bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara terkait kasus yang menyeret sejumlah korporasi besar dalam industri perkebunan kelapa sawit tersebut.

Komentar