Kejagung Sita Empat Kendaraan Milik Riza Chalid dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah

JurnalPatroliNews – Jakarta – Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kembali menyita aset milik tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Muhammad Riza Chalid. Kali ini, empat unit mobil berhasil diamankan dari berbagai lokasi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa kendaraan yang disita terdiri dari BMW 528i berwarna putih, Toyota Rush, Mitsubishi Pajero Sport, dan Mitsubishi Pajero Sport 2.4 Dakar.

“Empat kendaraan ini disita dari tempat yang berbeda. Satu di antaranya sudah dipasangi stiker segel,” ujar Anang kepada wartawan di Jakarta, Kamis malam (14/8/2025).

Mobil-mobil tersebut diparkir berjajar di depan lobi Gedung Bundar Kejagung, menjadi bukti tambahan dalam penyidikan yang terus dikembangkan.

Anang menegaskan, upaya penyitaan aset ini menunjukkan keseriusan Kejagung menelusuri jejak harta yang berkaitan dengan Riza Chalid.

“Kami tidak hanya fokus pada orangnya, tetapi juga memburu aset baik yang bersifat bergerak maupun tidak bergerak. Tim penyidik saat ini tengah menelusuri sejumlah harta lain yang terindikasi terkait kasus ini,” jelasnya.

Sebelumnya, Kejagung juga telah menyita lima kendaraan mewah milik Riza Chalid, termasuk Mercedes-Benz S500 Maybach, Mercedes-Benz S450, Mercedes-Benz C63 AMG, Mini Cooper Countryman John Cooper Works, dan Toyota Alphard.