Polda Metro Jaya Ingatkan Peserta Demo Buruh Tak Gunakan Live TikTok

JurnalPatroliNews – Jakarta – Menjelang aksi demonstrasi buruh di depan Gedung DPR/MPR pada Kamis (28/8), Polda Metro Jaya mengeluarkan imbauan agar massa tidak melakukan siaran langsung melalui aplikasi TikTok selama aksi berlangsung.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, menuturkan praktik live TikTok kerap disalahgunakan oleh sejumlah pihak demi mendapatkan hadiah atau gift dari penonton. Hal itu, menurutnya, justru berpotensi mengaburkan substansi tuntutan dalam aksi unjuk rasa.
“Belakangan muncul pola baru, mengajak orang ikut aksi sambil live TikTok dengan harapan mendapat hadiah. Kami harap hal seperti ini tidak terulang lagi,” ujar Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (27/8).

Ia menegaskan, kepolisian bersama stakeholder terkait akan melakukan pemantauan intensif di media sosial selama demo berlangsung. Jika ditemukan adanya siaran langsung yang memuat ajakan provokatif atau melibatkan pelajar, polisi akan memberikan peringatan sekaligus edukasi. Namun, apabila muncul unsur pidana dan ada pihak yang dirugikan, maka langkah penegakan hukum akan ditempuh.

Ade Ary juga mengingatkan pentingnya menggunakan media sosial secara bijak. Ia menyinggung insiden sebelumnya, ketika 196 pelajar diamankan lantaran ikut bergabung dalam demonstrasi pada jam belajar sekolah.
“Kejadian seperti itu jangan sampai terulang. Media sosial sebaiknya dipakai secara sehat dan bertanggung jawab,” pungkasnya.