JurnalPatroliNews – Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa seorang saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI, serta Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) beserta anak usahanya, Jumat 19/9/2025.
Saksi yang diperiksa berinisial FS, yang pernah menjabat sebagai Kepala Departemen Divisi Pembayaran II LPEI pada Februari 2010 hingga Maret 2015. Pemeriksaan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian kredit terhadap PT Sritex dan entitas anak perusahaan dengan tersangka ISL dkk.
Menurut pihak Kejaksaan Agung, pemeriksaan ini bertujuan memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi berkas perkara yang sedang ditangani.














