Mahfud MD: Kalau KPK Panggil, Saya Siap Datang!

JurnalPatroliNews – Jakarta – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penggelembungan anggaran proyek kereta cepat Jakarta–Bandung (Whoosh).

“Iya, saya siap dipanggil. Kalau dipanggil, saya akan datang. Kalau disuruh lapor, ngapain, buang-buang waktu juga,” ujar Mahfud saat ditemui di Kompleks Sasana Hinggil Dwi Abad, Alun-alun Selatan, Yogyakarta, Minggu (26/10/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud menanggapi langkah KPK yang sebelumnya meminta dirinya untuk melaporkan secara resmi dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut.

Menurut Mahfud, tidak ada kewajiban hukum bagi seseorang untuk membuat laporan kepada KPK, dan lembaga antirasuah juga tidak berhak mendesak dirinya.

Ia menilai, dugaan adanya mark up atau penggelembungan anggaran proyek Whoosh sebenarnya sudah lebih dulu diketahui oleh KPK.

“Wong yang saya laporkan itu, KPK sudah tahu. Karena sebelum saya ngomong, sudah ramai duluan, kan? Saya cuma ngomong karena sudah ramai saja,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Mahfud juga menyebut bahwa seharusnya KPK memanggil pihak-pihak yang memiliki data langsung atau terlibat dalam proyek, bukan dirinya yang hanya menyampaikan informasi yang sudah menjadi konsumsi publik.

“Mestinya KPK manggil orang yang ngomong sebelumnya, itu banyak banget, yang punya data, dan pelaku. Kalau saya tuh kan pencatat saja,” tuturnya.

Menanggapi kondisi proyek kereta cepat yang menuai polemik, Mahfud sempat berkelakar, “Ya, was-wus, was-wus, was-wus,” ujarnya sambil tertawa.

Terkait rencana negosiasi Pemerintah Indonesia dengan China untuk membahas utang proyek Whoosh, Mahfud menilai langkah tersebut memang diperlukan.

“Iya, memang harus negosiasi, kan? Mau apa kalau sudah begini? Enggak bisa bayar, enggak punya uang, ya negosiasi. Jalannya tuh negosiasi. Silakan aja,” kata Mahfud.

Sebelumnya, dalam video yang diunggah di kanal YouTube Mahfud MD Official pada 14 Oktober 2025, Mahfud mengungkap adanya dugaan penggelembungan anggaran proyek kereta cepat. Ia menyebut biaya pembangunan per kilometer di Indonesia mencapai US$ 52 juta, sementara di China hanya US$ 17–18 juta.

Menanggapi hal tersebut, KPK pada 16 Oktober 2025 mengimbau agar Mahfud melaporkan temuan tersebut secara resmi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan lembaganya terbuka menerima data tambahan untuk ditelaah lebih lanjut.