JurnalPatroliNews – Jakarta – Kepolisian Sektor Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya.
Dua pelaku berhasil diamankan berikut sejumlah barang bukti setelah dilakukan pengejaran lintas wilayah hingga Kabupaten Pandeglang, Banten.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan warga bernama Tri Hartawan (32), yang kehilangan sepeda motor Honda Beat Street di Jalan Gatot Subroto Km 1, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 01.15 WIB.
“Korban melaporkan kehilangan sepeda motor yang dilengkapi alat pelacak GPS. Berdasarkan sinyal pelacak tersebut, tim opsnal segera melakukan penelusuran dan pengejaran terhadap pelaku,” ungkap Kompol Rabiin.
Dipimpin Kanit Reskrim AKP R. Derry DKP, S.H., M.Si., tim bergerak cepat mengikuti sinyal GPS hingga akhirnya sekitar pukul 02.30 WIB berhasil menangkap dua pelaku di Jalan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang.
Dua pelaku yang diamankan adalah:
- Samusul Mualif alias Samsul bin Misra (21), warga Kadu Belang, Mekar Jaya, Pandeglang – berperan sebagai joki.
- Muhamad Rijal alias Rijal (33), warga Kadu Belang, Mekar Jaya, Pandeglang – berperan sebagai eksekutor atau pemetik.
Dari tangan para pelaku, petugas menyita berbagai barang bukti, antara lain: dua pegangan kunci leter T, sembilan mata kunci leter T, tiga mata kunci magnet, dua kunci leter L, satu unit motor Suzuki Satria yang digunakan sebagai sarana kejahatan, satu unit motor hasil curian, dua handphone, satu bilah pisau badik, satu pucuk pistol korek api, serta perlengkapan pribadi pelaku.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa kedua pelaku telah berulang kali melakukan aksi serupa di wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang. “Pelaku mengaku sudah beraksi sebanyak sepuluh kali dengan menggunakan alat kunci leter T,” jelas AKP R. Derry.
Kedua pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolsek Jatiuwung untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat.
Kapolsek Jatiuwung menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif guna menekan angka kejahatan curanmor di wilayah hukumnya.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang sigap memberikan laporan. Sinergi antara warga dan aparat menjadi kunci keberhasilan dalam mengungkap kejahatan seperti ini,” tegas Kompol Rabiin.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., membenarkan pengungkapan tersebut dan memberikan apresiasi atas kerja keras jajaran Polsek Jatiuwung.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan, terutama di lokasi sepi.
“Gunakan kunci tambahan atau pasang alat GPS agar kendaraan lebih aman. Jika melihat adanya gangguan kamtibmas, segera laporkan ke call center bebas pulsa 110,” pesan Kapolres.














