Jakarta Lakukan Pelantikan Terbesar, 1.842 Pejabat Baru Siap Jalankan Tugas

JurnalPatroliNews – Jakarta – Gubernur Jakarta Pramono Anung resmi melantik sebanyak 1.842 pejabat administrator, pengawas, ketua kelompok, ketua subkelompok, dan kepala puskesmas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta pada Rabu (5/11/2025).

Dalam sambutannya di Balai Kota Jakarta, Pramono menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya pelantikan massal tersebut yang telah lama dinantikan. Ia berharap seluruh pejabat yang baru dilantik dapat segera bekerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Ibu Kota.

“Alhamdulillah, yang begitu lama ditunggu akhirnya terselesaikan. Mudah-mudahan mereka bisa langsung bekerja untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Jakarta,” ujar Pramono usai pelantikan.

Pramono menjelaskan bahwa pelantikan kali ini merupakan yang terbesar dalam sejarah Pemprov Jakarta yang dilakukan secara serentak. Namun, ia menegaskan masih akan ada gelombang pelantikan berikutnya untuk menyelesaikan seluruh proses mutasi dan promosi jabatan di lingkungan pemerintahan daerah.

“Mudah-mudahan segera kita bisa finalkan dalam waktu secepatnya,” tambahnya.

Menurut Pramono, jabatan yang diemban para pejabat baru merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme.

Ia juga mengingatkan pentingnya semangat pengabdian dan loyalitas terhadap masyarakat serta visi Pemprov Jakarta untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berkeadilan.

Pelantikan ribuan pejabat ini menjadi bagian dari agenda besar reformasi birokrasi yang tengah dijalankan oleh Pemprov Jakarta.

Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat efektivitas pelayanan publik, meningkatkan kinerja lembaga pemerintahan, dan memastikan seluruh aparatur sipil negara bekerja berdasarkan prinsip meritokrasi.

Pramono juga menegaskan bahwa seluruh proses promosi dan mutasi jabatan dilakukan dengan memperhatikan rekomendasi dari kepala perangkat daerah, serta telah mendapat persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Semua proses dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sehingga hasilnya benar-benar mencerminkan profesionalitas dan kebutuhan organisasi,” tutup Pramono.