JurnalPatroliNews – Jakarta – Indonesia menempati peringkat pertama sebagai negara dengan jumlah indikasi geografis (IG) terdaftar terbanyak di kawasan ASEAN berdasarkan data ASEAN IP Register per 27 November 2025.
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menyebut capaian ini sebagai bukti kuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta asosiasi atau Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG).
Data dalam ASEAN IP Register menunjukkan Indonesia berada di posisi teratas dengan 261 indikasi geografis terdaftar. Di bawah Indonesia, Thailand menempati urutan kedua dengan total 257 indikasi geografis.
“Capaian ini menunjukkan bahwa Indonesia berada di jalur yang tepat dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual berbasis komunitas,” kata Supratman dikutip dari Antara, Sabtu (29/11/2025).
Ia menegaskan bahwa keberhasilan tersebut memperkuat komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap produk-produk khas daerah yang menjadi keunggulan ekonomi di berbagai wilayah Indonesia.
Supratman menjelaskan bahwa IG kini menjadi instrumen strategis untuk mengangkat potensi lokal ke pasar internasional.
“Indikasi geografis saat ini telah menjadi instrumen penting dalam mengangkat potensi lokal ke level internasional.
Ini membuktikan bahwa produk-produk asli daerah memiliki nilai ekonomi kuat ketika dikelola dan dilindungi dengan baik,” ujarnya.
Dengan kekayaan megabiodiversitas, Supratman percaya bahwa Indonesia masih memiliki banyak produk khas daerah yang bisa didaftarkan sebagai indikasi geografis demi memperluas perlindungan kekayaan intelektual dan meningkatkan daya saing ekonomi daerah.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Hermansyah Siregar, menegaskan komitmen pihaknya untuk memperkuat pendampingan terhadap daerah-daerah yang belum tereksplorasi agar lebih banyak produk lokal yang bisa didaftarkan.
“Saya berharap Indonesia tidak hanya memimpin dari sisi jumlah, tetapi juga menjadi yang terbaik dalam tata kelola, pemberdayaan masyarakat, serta pemanfaatan ekonomi dari indikasi geografis.
Ini bagian dari upaya kami menjadikan kekayaan intelektual sebagai penggerak ekonomi nasional,” ujar Hermansyah.














