Djaka Akhirnya Bicara! Penggerebekan Bea Cukai Ternyata Terkait Kasus Sawit Lama

JurnalPatroliNews – Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengonfirmasi adanya penggeledahan yang dilakukan oleh tim Kejaksaan Agung di sejumlah kantor wilayah bea cukai pada Rabu (3/12/2025).

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi dalam tata kelola ekspor komoditas sawit dan produk turunannya selama periode 2021–2024.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menyebut bahwa perkara yang tengah diusut Kejagung merupakan kasus lama. Ia menegaskan bahwa DJBC terbuka terhadap proses hukum dan siap bekerja sama untuk menuntaskan penyelidikan.

“Itu kasus lama terkait sawit dan turunannya pada 2021 sampai 2024,” ujar Djaka saat ditemui di Kanwil Bea Cukai Jakarta.

Djaka menjelaskan bahwa penggeledahan Kejagung tidak hanya terjadi di satu lokasi. Sejumlah kantor wilayah yang berkaitan dengan aktivitas ekspor sawit juga ikut diperiksa.

Meski demikian, ia menekankan bahwa seluruh pegawai yang tengah diperiksa tetap berada dalam koridor asas praduga tak bersalah.

“Tentunya kita belum bisa menilai bahwa personel bea cukai melakukan kesalahan. Kita hormati proses hukum,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa setiap pegawai DJBC yang diperiksa akan mendapatkan pendampingan hukum. Hal ini dilakukan agar proses penyidikan berlangsung objektif dan proporsional.

Djaka menambahkan, operasional bea cukai tetap berjalan normal dan tidak terdampak oleh penyidikan tersebut.

Sebelumnya, tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menggeledah lebih dari lima lokasi, termasuk rumah pejabat dan kantor Bea Cukai.

Langkah tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi ekspor palm oil mill effluent (POME). Hingga kini, lebih dari 40 saksi telah dimintai keterangan, baik dari unsur birokrasi maupun swasta.

Kejaksaan terus memperdalam penyidikan untuk menelusuri aliran dana, dugaan penyalahgunaan wewenang, serta potensi korupsi dalam mekanisme ekspor sawit pada periode tersebut.