JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah memperkuat penyidikan terkait dugaan praktik suap dalam distribusi kuota haji tambahan tahun 2023–2024 di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Dua hal disebut menjadi fokus utama penyidik: jumlah jatah haji khusus yang diperoleh biro perjalanan Maktour Travel milik Fuad Hasan Masyhur (FHM), serta dugaan manuver lobi yang dilakukan Fuad kepada mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa informasi mengenai besaran kuota haji khusus yang diterima biro perjalanan tersebut sudah masuk ke inti materi penyidikan.
“Terkait kuota haji khusus yang diberikan kepada travel agent, termasuk Maktour, sebagian informasinya sudah menyentuh materi inti penyidikan,” ujar Setyo, dikutip pada Kamis, 4 Desember 2025.
Penyidik juga berupaya memetakan peran Fuad Hasan dalam proses penentuan kuota haji tambahan, terutama terkait kebijakan pembagian 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.
Setyo menjelaskan bahwa penyidik ingin memastikan dari mana inisiatif kebijakan tersebut muncul — apakah berasal dari biro perjalanan yang mengajukan permintaan dari bawah, atau justru ada dorongan maupun pengkondisian dari level penyelenggara negara.
“Di sini kami ingin memastikan apakah permintaan muncul dari bawah atau ada desain tertentu dari penyelenggara negara atau pemerintah,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa segala informasi dan bukti, termasuk dugaan aliran dana dan jual beli kuota haji khusus, akan digali lebih jauh dalam proses penyidikan.
Fokus lembaga antirasuah adalah memastikan sumber pengkondisian pembagian kuota yang dinilai tidak proporsional — apakah murni dari pihak travel atau justru berasal dari pejabat negara tingkat atas.
Setyo menegaskan bahwa semua dugaan, termasuk kemungkinan adanya lobi terhadap mantan Menag, akan diuji melalui pemeriksaan para saksi dan alat bukti lainnya.
“Seluruhnya akan dikonfirmasi dalam proses pendalaman dan pemeriksaan oleh penyidik,” tutup Setyo.














