Pemerintah Gelontorkan Rp 3,12 Triliun untuk Guru Honorer, Nasib Tenaga Administrasi Jadi Sorotan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kabar gembira menyelimuti dunia pendidikan di tanah air. Mulai 1 Januari 2026, guru honorer di Indonesia akan menerima kenaikan insentif sebesar 100 ribu rupiah per bulan.

Kenaikan ini merupakan tambahan dari insentif tahun sebelumnya, sehingga secara akumulatif, setiap guru honorer akan menerima total 400 ribu rupiah per bulan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan apresiasi lebih terhadap pengabdian para pendidik.

Wakil Ketua Umum DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay, menjelaskan bahwa meski angka kenaikannya terlihat sederhana, nilai total anggaran yang dikeluarkan negara sangat besar. Berdasarkan data, terdapat sekitar 2,6 juta guru honorer atau 56 persen dari total guru di Indonesia.

Dengan kebijakan baru ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) diperkirakan akan menggelontorkan dana sedikitnya 3,12 triliun rupiah per tahun.

Namun, di balik kabar baik bagi para guru, Saleh memberikan catatan kritis terkait nasib tenaga administrasi sekolah yang sering kali terlupakan dalam pembahasan kesejahteraan.

Ia menilai tugas tenaga administratif tidak kalah berat dibandingkan guru, mulai dari menyiapkan sarana prasarana, mengelola dana BOS, hingga menangani urusan teknis pendidikan lainnya secara penuh waktu.

Berbeda dengan guru yang memiliki akses terhadap tunjangan sertifikasi, tenaga administrasi pendidikan selama ini bekerja tanpa fasilitas serupa. Saleh mengungkapkan bahwa ketiadaan program afirmasi bagi mereka sering kali menciptakan dilema moral di lingkungan sekolah.

Ia mendorong agar Kemendikdasmen segera memberikan keberpihakan nyata melalui pemberian honor, insentif, atau tunjangan khusus bagi para tenaga administratif.

Sebagai langkah konkret, Ketua Komisi VII DPR RI ini menyarankan adanya pelonggaran aturan penggunaan dana BOS agar dapat lebih luas menunjang kesejahteraan tenaga administratif. Menurutnya, mereka adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang berperan vital dalam kelancaran proses belajar mengajar.

Keberpihakan pemerintah diharapkan tidak hanya berhenti pada narasi, tetapi harus dirasakan dampaknya secara langsung oleh seluruh elemen pendukung pendidikan di Indonesia.