Percepat Bantuan, Mendagri Beri Tenggat Dua Minggu bagi Pemda untuk Serahkan Data Warga

JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk segera membentuk tim khusus guna merapikan dan memvalidasi data warga yang terdampak bencana.

Instruksi ini disampaikan saat menghadiri peresmian Hunian Sementara Danantara di Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, pada Kamis (5/2/2026).

Sebagai Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, Tito menegaskan bahwa keakuratan data lapangan merupakan kunci utama agar bantuan pemerintah, baik berupa hunian sementara maupun bantuan sosial, dapat disalurkan secara tepat sasaran.

Tito menjelaskan bahwa skema bantuan yang disiapkan pemerintah sangat beragam, mulai dari dana tunggu hunian hingga opsi sewa rumah.

Oleh karena itu, diperlukan kerja sama intensif dari perangkat daerah seperti BPBD dan Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi faktual.

Ia mengingatkan bahwa pemerintah pusat tidak dapat mencairkan anggaran bantuan tanpa dokumen administrasi yang lengkap dan tervalidasi, mengingat seluruh dana yang digunakan bersumber dari keuangan negara yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum.

Dalam pernyataannya, Mendagri juga memberikan peringatan tegas mengenai konsekuensi keterlambatan data.

Jika dalam waktu sekitar dua minggu pemerintah daerah tidak mampu menyerahkan data warga terdampak yang akurat, pemerintah pusat berisiko meninggalkan wilayah tersebut dalam daftar prioritas penyaluran bantuan tahap awal.

Hal ini dilakukan demi menjaga ritme kerja nasional dalam penanganan bencana yang sering kali terkendala oleh proses birokrasi di tingkat lokal.

Untuk menjaga integritas data dan mencegah terjadinya data ganda, pemerintah pusat juga melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam proses verifikasi langsung di lapangan.

Dengan keterlibatan BPS, diharapkan tidak ada warga yang terlewat dari jaring pengaman negara. Tito berharap seluruh kepala daerah dapat bergerak lebih cepat dan tertib sehingga anggaran yang sudah disiapkan di BNPB maupun kementerian terkait dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang sedang dalam masa pemulihan pascabencana.