Hasil Rapat Konsultasi DPR: Kepesertaan BPJS PBI Dipastikan Aman Hingga Mei 2026

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pimpinan DPR RI bersama sejumlah menteri terkait resmi menyepakati jaminan layanan kesehatan bagi seluruh peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) tetap berjalan selama tiga bulan ke depan.

Keputusan ini diambil dalam rapat konsultasi yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad guna merespons keresahan masyarakat terkait penonaktifan kepesertaan secara mendadak di berbagai wilayah.

Dalam pertemuan strategis tersebut, pemerintah diwakili oleh jajaran menteri penting, termasuk Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, serta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Kesepakatan utama menyatakan bahwa selama masa transisi tiga bulan ke depan, seluruh biaya layanan kesehatan peserta PBI akan tetap ditanggung dan dibayarkan oleh pemerintah melalui APBN, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir ditolak oleh fasilitas kesehatan.

Sambil memberikan jaminan layanan tetap berjalan, pemerintah akan memanfaatkan periode tiga bulan ini untuk melakukan audit dan pemutakhiran data secara besar-besaran.

Kementerian Sosial, Pemerintah Daerah, BPS, dan BPJS Kesehatan diinstruksikan untuk melakukan pengecekan ulang data desil dengan data pembanding terbaru.

Langkah ini dilakukan agar alokasi anggaran jaminan kesehatan nasional ke depan benar-benar tepat sasaran dan berbasis data yang akurat.

Selain masalah pendataan, DPR mendesak BPJS Kesehatan untuk lebih proaktif dalam memberikan notifikasi serta sosialisasi kepada masyarakat jika terjadi perubahan status kepesertaan.

Menteri Sosial Gus Ipul menegaskan bahwa peserta yang sudah telanjur dinonaktifkan tetap bisa melakukan reaktivasi dengan cepat melalui fasilitas kesehatan, terutama bagi warga miskin yang membutuhkan tindakan medis mendesak.

Kesepakatan ini menjadi solusi jangka pendek untuk memastikan hak dasar kesehatan warga negara tetap terlindungi di tengah proses perbaikan tata kelola data nasional.