JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pengaturan tender proyek pembangunan dan perawatan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Salah satu pihak yang dimintai keterangan adalah Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Solo, Ferry Sephta Indrianto.
Ferry diperiksa sebagai saksi dalam perkara korupsi yang menjerat Sudewo, Bupati Pati sekaligus anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu, 11 Februari 2026.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik menggali peran para saksi terkait alur dan mekanisme pengondisian lelang proyek perkeretaapian, khususnya untuk wilayah Jawa Timur. Dalam perkara ini, Ferry diketahui berstatus sebagai pihak kontraktor.
Selain Ferry, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi lain di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah. Mereka antara lain Rusbandi selaku Direktur PT Karya Putra Yasa, Moch Sjawal Hidayat dari PT Surya Kencana Baru, Nur Widayat yang menjabat Komisaris PT Mataram Inti Konstruksi sekaligus Komisaris CV Cakra Semesta, serta Totok Setiyo Wibowo yang berprofesi sebagai wiraswasta.
Kasus dugaan korupsi proyek perkeretaapian di DJKA ini mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, Kementerian Perhubungan.
Dari operasi tersebut, KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka yang langsung ditahan terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan rel kereta api di sejumlah wilayah, termasuk Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Perkembangan penanganan perkara menunjukkan jumlah tersangka terus bertambah. Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan total 21 tersangka. Selain individu, dua korporasi juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
Adapun proyek-proyek yang diduga bermasalah meliputi pembangunan jalur ganda kereta api Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, proyek jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi rel serta dua proyek supervisi di kawasan Lampegan, Cianjur, Jawa Barat, hingga pekerjaan perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.














