JurnalPatroliNews – Malang- Teka-teki identitas jenazah perempuan muda yang ditemukan tanpa busana di aliran Sungai Jilu, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, akhirnya terungkap.
Melalui hasil pemeriksaan sampel DNA dan pencocokan data tim INAFIS, Polres Malang memastikan korban adalah seorang perempuan berusia 17 tahun asal Nganjuk, Jawa Timur.
Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi, menjelaskan bahwa korban sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga beberapa waktu lalu.
Laporan kehilangan tersebut sebelumnya telah masuk ke Polsek Kedungkandang, setelah pihak keluarga kehilangan kontak pasca korban bertemu dengan seorang teman di wilayah Kota Malang.
Hingga saat ini, kepolisian masih merahasiakan identitas lengkap korban demi kepentingan penyelidikan.
Namun, fakta-fakta di lapangan saat penemuan jasad pada Selasa (17/2) lalu menunjukkan adanya indikasi kuat tindak pidana pembunuhan.
Jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan tangan terikat dan mulut tersumpal kain oleh warga yang sedang mencari kayu.
Merespons temuan tersebut, Polres Malang telah membentuk tim gabungan khusus. Penyelidikan intensif kini dilakukan dengan melibatkan Resmob Bareskrim Polri serta tim Jatanras Polda Jawa Timur guna memburu pelaku.
Pihak kepolisian juga tengah mendalami keterangan saksi-saksi dan bukti digital untuk memetakan pergerakan korban sebelum ditemukan tewas.
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Hafiz Prasetia Akbar, menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.
Ia memastikan tim gabungan terus bekerja maksimal di lapangan untuk mengumpulkan alat bukti krusial guna menjerat tersangka dalam waktu dekat.














