JurnalPatroliNews – Jakarta – Lembaga Masyarakat Pencari Keadilan dan Anti Korupsi (LM-PEKA) menyoroti kinerja Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat berinisial RHG terkait dugaan pengaturan proyek di jajaran Dinas Pendidikan setempat.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan, muncul dugaan kuat adanya praktik intimidasi terhadap para Kepala Sekolah Dasar (Kepsek SD) di Kabupaten Langkat untuk menjalankan misi pengadaan tertentu.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh DPP LM-PEKA dalam konferensi pers yang digelar di Medan, Jumat (27/2/2026). Pihak lembaga menduga RHG menggunakan pihak eksternal atau rekanan berinisial AG dan ZA untuk menekan para kepala sekolah agar mengambil proyek pengadaan buku maupun fasilitas lainnya melalui satu pintu.
Modus yang dilakukan diduga berupa ancaman pemeriksaan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) jika para kepala sekolah tidak menuruti arahan rekanan tersebut.
Perbuatan ini dinilai sebagai penyalahgunaan wewenang dan melanggar acuan teknis yang telah ditetapkan oleh Kemendikbudristek.
LM-PEKA sangat menyayangkan jika ada oknum ASN yang diduga mengendalikan pengerjaan proyek dinas melalui perantara rekanan tertentu.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan bahwa rekanan AG diduga kerap menunjukkan kedekatannya dengan RHG untuk memperlancar koordinasi pekerjaan proyek.
LM-PEKA juga menemukan bukti dokumentasi yang memperlihatkan pertemuan antara Sekdis dan rekanan di sebuah ruangan khusus untuk membicarakan rencana pengadaan.
Selain isu intimidasi proyek, muncul pula kabar bahwa oknum terkait diduga sering mencatut nama pejabat tinggi atau Jenderal Bintang untuk membentengi aktivitas mereka di lapangan.
Hendra, salah satu tokoh elemen masyarakat Sumatera Utara, menilai tindakan menjual nama APH sangat tidak elok dan merusak citra dunia pendidikan, khususnya di Kabupaten Langkat.
LM-PEKA mendesak Pemerintah Kabupaten Langkat dan pihak berwenang segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap posisi Sekretaris Dinas Pendidikan tersebut.
Menurut mereka, dunia pendidikan membutuhkan sosok pemimpin yang mengayomi dan berwawasan, bukan oknum yang memicu ketakutan di kalangan tenaga kependidikan.
Jika hal ini dibiarkan, dikhawatirkan akan merusak kepercayaan masyarakat dan menghambat kemajuan kualitas pendidikan di daerah.
Hingga berita ini diturunkan, Sekretaris Dinas Pendidikan Langkat RHG beserta rekanan AG dan ZA belum memberikan klarifikasi resmi meskipun telah diupayakan konfirmasi melalui pesan instan terkait dugaan tersebut.














