Maraton OTT Jelang Idul Fitri 2026: KPK Ringkus Bupati Rejang Lebong, Pekalongan, dan Cilacap

JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan gebrakan melalui serangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di sejumlah daerah hanya beberapa hari menjelang perayaan Idul Fitri 2026.

Tiga kepala daerah, yakni Bupati Rejang Lebong, Bupati Pekalongan, dan terbaru Bupati Cilacap, terjaring dalam operasi senyap lembaga antirasuah tersebut.

Berikut adalah rangkuman kasus yang menjerat ketiga pimpinan daerah tersebut:

1. OTT Bupati Rejang Lebong: Suap Proyek Infrastruktur

Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, ditangkap tim KPK di wilayah Bengkulu pada Selasa (10/3/2026). Ia diduga menerima suap terkait sejumlah proyek di Kabupaten Rejang Lebong.

Dalam operasi ini, KPK mengamankan sembilan orang dan menetapkan lima orang sebagai tersangka.

KPK menyita barang bukti berupa dokumen, perangkat elektronik, serta uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

Meski Wakil Bupati Rejang Lebong turut diamankan untuk dimintai keterangan, statusnya masih sebagai saksi guna mendalami alur proyek di wilayah tersebut.

2. OTT Bupati Pekalongan: Modus Baru Perusahaan Keluarga

Kasus di Pekalongan menjadi sorotan karena KPK menemukan modus korupsi yang dinilai “metamorfosis” atau lebih canggih dari suap konvensional. Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan dalam pengadaan barang dan jasa.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa proyek-proyek negara di Pekalongan diduga dikendalikan oleh perusahaan milik keluarga sang bupati. “Ini sudah lebih maju dibandingkan suap konvensional.

Pengerjaan proyek yang menggunakan uang negara dikendalikan oleh perusahaan tertentu milik keluarga,” tegas Asep. Sebanyak 14 orang, termasuk Sekda Pekalongan, turut diamankan dalam operasi ini.

3. OTT Bupati Cilacap: 27 Orang Diamankan

Hanya berselang tiga hari dari kasus Rejang Lebong, KPK kembali beraksi di Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (13/3/2026).

Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, terjaring operasi senyap bersama 26 orang lainnya yang terdiri dari unsur ASN dan pihak swasta.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan bahwa penangkapan ini berkaitan dengan dugaan penerimaan uang terkait proyek-proyek di Kabupaten Cilacap.

Tim penyidik menyita barang bukti uang tunai yang jumlahnya masih dalam proses penghitungan. Hingga saat ini, status mereka masih sebagai terperiksa, dan KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.