JurnalPatroliNews – Sumedang – Pelanggaran lalu lintas berujung maut terjadi di perempatan Bojong, Kabupaten Sumedang, Jalan Raya Bandung-Cirebon, Rabu pagi (18/3/2026).
Sebuah truk Mitsubishi Colt bernomor polisi B 9491 PXV menabrak dua sepeda motor setelah diduga kuat menerobos lampu merah.
Insiden tragis ini melibatkan sepeda motor Honda Revo Z 3909 BU dan Yamaha Mio Soul Z 5652 AT yang tengah melintas saat lampu lalu lintas sudah berwarna hijau dari arah mereka. Akibat hantaman keras tersebut, dua orang dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Korban tewas teridentifikasi sebagai Sumarni, penumpang Honda Revo, dan Enung Nurazizah, pengemudi Yamaha Mio. Sementara itu, pengemudi Honda Revo, Eman Suherman, menderita luka berat dan langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat.
Kasat Lantas Polres Sumedang, AKP Agus Sukaedi Suryana, menjelaskan bahwa kecelakaan dipicu oleh kelalaian sopir truk bernama Muhamad Hoerudin yang tidak mengindahkan rambu lalu lintas.
“Saat tiba di lokasi kejadian, truk diduga tetap melintas meski lampu lalu lintas menunjukkan warna merah, hingga akhirnya menabrak dua sepeda motor yang sedang melaju dari arah lain,” jelas Agus.
Selain merenggut nyawa, kecelakaan ini menyebabkan kerugian materiil mencapai Rp 5 juta. Saat ini, sopir truk telah diamankan pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. .
Polisi mengimbau seluruh pengguna jalan, terutama kendaraan besar, untuk selalu disiplin mematuhi lampu lalu lintas demi keselamatan bersama.














