JurnalPatroliNews – Jakarta – Jajaran Polres Metro Tangerang Kota berhasil meringkus tiga pria berinisial LE (28), LA (38), dan AP (38) yang nekat menyamar sebagai anggota polisi untuk menculik dan memeras sejumlah pelajar. Aksi kriminal ini terjadi di kawasan Karawaci, Kota Tangerang, pada Rabu (25/3).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari, mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan atribut kepolisian, termasuk borgol dan tanda pengenal palsu, untuk mengintimidasi korban. Modus yang digunakan adalah menuduh para remaja tersebut terlibat dalam peredaran narkoba sintetis.
“Para pelaku melakukan intimidasi dengan mengaku sebagai anggota polisi. Salah satu korban berinisial V (16) dijemput paksa, diborgol di dalam mobil, dan dibawa berkeliling,” ujar Jauhari, Kamis (26/3).
Di dalam kendaraan, komplotan ini menghubungi orang tua korban dan meminta uang tebusan. Ironisnya, setelah melakukan tekanan mental yang hebat, pelaku hanya mendapatkan uang sebesar Rp 100 ribu dari keluarga korban.
Tak berhenti di situ, pelaku melanjutkan aksinya terhadap dua pelajar lain, Fh (16) dan Fj (15), dengan pola serupa.
Untuk meyakinkan korbannya, para pelaku bahkan sempat membawa mobil mereka melintas di depan kantor polisi guna memperkuat kesan bahwa mereka adalah aparat resmi.
“Hal ini dilakukan semata-mata sebagai modus untuk menakut-nakuti korban agar keluarga mereka bersedia menyerahkan uang,” tambah Jauhari.
Aksi polisi gadungan ini berakhir setelah warga dan keluarga korban yang menaruh curiga melakukan upaya pancingan.
Saat para pelaku tiba di lokasi kesepakatan, warga langsung mengamankan mereka dan menyerahkannya ke pihak kepolisian.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa borgol, pakaian menyerupai atribut polisi, tanda pengenal palsu, satu unit mobil, serta telepon genggam.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 482 dan/atau Pasal 483 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pemerasan dan pengancaman, dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.














