JurnalPatroliNews – Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jawa Timur.
Dalam operasi senyap yang berlangsung pada Jumat (10/4) tersebut, tim penindakan lembaga antirasuah berhasil mengamankan sedikitnya 16 orang, termasuk Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi adanya kegiatan penindakan di lapangan tersebut. Ia menyebutkan bahwa Bupati Tulungagung menjadi salah satu pihak kunci yang diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Tim mengamankan sejumlah 16 orang, salah satunya Bupati Tulungagung,” ujar Budi Prasetyo saat memberikan keterangan kepada media di Jakarta.
Hingga saat ini, pihak KPK belum merinci secara mendalam mengenai identitas belasan orang lainnya yang ikut terjaring, maupun rincian perkara korupsi yang sedang diusut.
Budi menyatakan bahwa tim penyidik masih berada di lapangan untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan dan melakukan serangkaian prosedur hukum awal.
“Saat ini tim masih di lapangan. Kami akan update terus perkembangannya dalam kesempatan berikutnya,” tambah Budi.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan tersebut, apakah akan ditingkatkan statusnya menjadi tersangka atau dilepaskan berdasarkan kecukupan alat bukti.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Tulungagung maupun kuasa hukum Gatut Sunu Wibowo terkait operasi tangkap tangan tersebut.
Masyarakat masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai kronologi serta detail dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret pimpinan daerah di wilayah Jawa Timur tersebut.













