Skema Baru KPK: 5,8 Juta ASN Bakal Diwajibkan Lulus E-Learning Antikorupsi Mulai 2027

JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mematangkan program pendidikan antikorupsi yang nantinya akan menjadi kewajiban bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia.

Program ini mewajibkan ASN untuk lulus dalam pembelajaran berbasis digital (e-learning) mengenai pengetahuan dasar antikorupsi dan integritas sebagai bagian dari upaya preventif menekan praktik rasuah di birokrasi.

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menjelaskan bahwa setiap ASN nantinya minimal harus lulus satu kali dalam setahun untuk materi tersebut.

Wacana ini saat ini sudah masuk dalam tahap penyusunan dan telah melalui proses uji coba di beberapa kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.

“Nanti ke depan ada satu kewajiban semua ASN itu setiap tahun minimal satu kali dia harus lulus e-learning tentang pengetahuan dasar antikorupsi dan integritas,” ujar Wawan di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Jumat (24/4).

Saat ini, tercatat sudah ada 12 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang menjalankan simulasi sistem tersebut.

Jika fase uji coba ini dinyatakan berhasil, KPK berencana mengimplementasikan skema ini secara nasional kepada sekitar 5,8 juta ASN pada awal tahun depan.

Bukti kelulusan dari e-learning ini direncanakan menjadi prasyarat bagi ASN sebelum menjalankan tugas-tugas administratif maupun teknis lainnya.

Program penguatan integritas ini tidak memandang jenjang jabatan. Seluruh golongan ASN, mulai dari pejabat struktural setingkat Eselon I hingga staf pada tingkat paling rendah, diwajibkan mengikuti sertifikasi pengetahuan antikorupsi tersebut.

Wawan menegaskan bahwa langkah ini diambil agar seluruh aparatur negara tidak hanya memahami teori mengenai antikorupsi, tetapi juga memiliki panduan nilai untuk mengimplementasikan integritas dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam menjalankan fungsi pelayanan publik. Harapannya, sistem ini mampu membangun budaya birokrasi yang lebih bersih dan transparan di seluruh Indonesia.