Penyelundupan 1,2 Ton Timah Ilegal di Tanjung Kalian Digagalkan, Oknum Aparat dan Mahasiswa Diamankan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Sinergi Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti bersama Tim Intelrem 045/Gaya kembali membuahkan hasil dalam menekan perdagangan sumber daya alam ilegal.

Petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan timah ilegal seberat kurang lebih 1.294 kilogram atau sekitar 1,2 ton di Pelabuhan Tanjung Kalian, Jumat pagi (1/5/2026).

Dalam operasi pengamanan rutin tersebut, petugas mencegat satu unit kendaraan jenis Innova Reborn bernomor polisi B 1320 ZM.

Selain menyita barang bukti, petugas juga mengamankan tiga orang terduga pelaku yang berada di dalam mobil tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penggagalan ini bermula saat anggota Pos Selindung dan Pos Belo Laut bersama Tim Intelrem 045/Gaya melaksanakan patroli pengawasan kendaraan yang hendak menyeberang menuju Pelabuhan Tanjung Api-Api, Palembang, sekitar pukul 06.38 WIB.

Petugas menaruh kecurigaan pada mobil Innova tersebut karena terlihat mengangkut beban yang sangat berat pada posisi depan dan belakang.

Kecurigaan petugas terbukti saat dilakukan penggeledahan intensif pada pukul 06.42 WIB. Di dalam kendaraan tersebut, ditemukan 61 keping timah balok dan satu karung bongkahan timah dengan total berat mencapai 1.294 Kg yang tidak dilengkapi dokumen resmi.

Berdasarkan pemeriksaan awal, tiga orang terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AHAI yang merupakan oknum anggota Korem 045/Gaya, kemudian RA, seorang mahasiswa asal Palembang, serta KRH, mahasiswi asal Kabupaten Bangka.

Kepada petugas, para pelaku mengaku barang tambang tersebut berasal dari wilayah Kabupaten Bangka Selatan dan Kabupaten Bangka Tengah.

Rencananya, timah tersebut akan dibawa menyeberang ke Tanjung Api-Api, kemudian melalui jalur darat menuju Pelabuhan Bakauheni – Merak dengan tujuan akhir Jakarta. Aksi ini diklaim dilakukan secara mandiri dengan modal pribadi dan keluarga.

Guna proses hukum lebih lanjut, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti kini menjalani pemeriksaan awal oleh Satlap Tri Cakti dan Staf Intelrem 045/Gaya.

Langkah ini diambil untuk mengungkap jaringan penyelundupan serta asal-usul mineral logam tersebut secara mendalam.

Pihak Satlap Tri Cakti dan Korem 045/Gaya menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan di pintu keluar-masuk pelabuhan.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menekan praktik penambangan ilegal dan pengiriman mineral tanpa izin yang merugikan keuangan negara serta merusak tata kelola sektor pertambangan nasional.