JurnalPatroliNews – Jakarta – Momentum Hari Buruh Sedunia (May Day) 2026 menjadi panggung bagi Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) untuk menyuarakan protes keras terhadap tren pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menghantui industri media nasional.
IJTI menilai, gelombang pengurangan tenaga kerja ini merupakan ancaman nyata bagi keberlangsungan demokrasi di Tanah Air.
Di tengah tekanan ekonomi global dan disrupsi digital yang kian agresif, banyak perusahaan media mengambil langkah efisiensi ekstrem. Namun, IJTI menegaskan bahwa memangkas jumlah jurnalis bukanlah solusi jangka panjang yang tepat.
Kebijakan tersebut justru berisiko melumpuhkan fungsi pers sebagai kontrol sosial dan penyampai informasi publik yang independen.
Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, menekankan bahwa jurnalis memegang peran vital dalam memastikan masyarakat mendapatkan asupan informasi yang akurat dan terverifikasi di tengah kepungan hoaks.
“Jurnalis bukan sekadar buruh media, melainkan garda terdepan dalam menjaga hak publik atas kebenaran. Jika keberadaan mereka terus dipinggirkan, maka demokrasi Indonesia sedang menghadapi ancaman serius,” tegas Herik dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (1/5/2026).
IJTI mencermati bahwa langkah penghematan melalui pengurangan tenaga kerja akan berdampak sistemik pada penurunan kualitas produk jurnalistik. Hal ini secara otomatis mempersempit akses masyarakat terhadap konten berita yang kredibel dan mendalam.
Sebagai bentuk sikap organisasi, IJTI merumuskan tiga tuntutan utama:
Pertama, menolak PHK sepihak. Perusahaan media diminta untuk tidak menjadikan pemangkasan karyawan sebagai solusi instan dalam menghadapi tekanan bisnis. Kedua, mendorong inovasi model bisnis.
Pemilik media didorong untuk lebih adaptif dalam menciptakan strategi pendapatan baru tanpa harus mengorbankan kesejahteraan para jurnalis. Ketiga, menuntut transparansi kebijakan. Setiap langkah terkait ketenagakerjaan wajib dilakukan secara terbuka, adil, dan mematuhi regulasi yang berlaku.
Selain menyasar internal industri, IJTI juga mendesak pemerintah untuk mengintervensi kondisi ini melalui kebijakan strategis.
Pemberian insentif dan perlindungan khusus bagi sektor media dinilai mendesak agar industri pers nasional tetap tangguh menghadapi perubahan zaman.
Bagi IJTI, peringatan Hari Buruh tahun ini menjadi pengingat keras bahwa kesejahteraan jurnalis berbanding lurus dengan kualitas demokrasi. Upaya menjaga integritas ruang redaksi harus menjadi prioritas di atas kepentingan keuntungan semata.
“Jangan sampai ruang redaksi kehilangan taji karena jurnalis berkualitas tersingkir oleh kerasnya tekanan industri,” pungkas Herik.














