JurnalPatroliNews – Jakarta – Lonjakan jutaan jemaah yang mulai memadati Makkah menjelang puncak haji berdampak signifikan pada melambungnya tarif jasa pendorong kursi roda di Masjidil Haram.
Kelangkaan tenaga pendorong resmi di tengah permintaan yang membeludak membuat tarif di lapangan meroket hingga 600 Riyal atau setara Rp2,5 juta.
Dalam kondisi normal, jasa pendorong kursi roda resmi untuk rute lengkap tawaf dan sa’i biasanya dibanderol pada kisaran 250 hingga 300 Riyal.
Namun, seiring padatnya lintasan, para pendorong cenderung mematok harga tinggi yang sulit ditawar.
“Semakin dekat puncak haji, tarif bisa mencapai 500 hingga 600 Riyal. Mereka seringkali menetapkan harga mati (fixed) dan tidak mau lagi ditawar,” ungkap Kepala Seksi PKP2JH, Lansia, dan Disabilitas Daker Makkah PPIH Arab Saudi 2026, Mayor CKM dr. Ridwan Siswanto, Sabtu (2/5/2026).
Titik kritis kenaikan harga ini sering kali terjadi saat jemaah melakukan negosiasi dadakan di lintasan sa’i akibat kelelahan luar biasa.
Ridwan menyebut, harga merangkak naik seiring dengan bertambahnya volume jemaah yang tiba di Tanah Suci.
Guna menghindari trik lonjakan harga oleh pendorong, PPIH Arab Saudi menyarankan jemaah untuk memanfaatkan program Kartu Kendali.
Transaksi melalui program ini dapat dilakukan di titik terminal Bus Shalawat seperti Syib Amir, Jabal Ka’bah, maupun Ajyad.
Petugas di terminal-terminal tersebut akan membantu mengunci harga maksimal agar tidak melampaui 350 Riyal.
Selain itu, pemilihan terminal keberangkatan juga memengaruhi harga. Terminal Ajyad biasanya menawarkan harga lebih murah karena kontur jalannya yang relatif datar, berbeda dengan Terminal Jabal Ka’bah yang memiliki jalur menanjak dan lebih berat.
“Petugas kami di lapangan siap membantu negosiasi harga bagi jemaah. Kami sarankan jemaah menyiapkan uang pas, misalnya 250 atau 300 Riyal sesuai kesepakatan awal,” tambah dr. Ridwan.
Jemaah juga diingatkan untuk membawa uang pecahan Riyal dalam nominal kecil atau pas sebelum memulai ibadah.
Hal ini penting untuk memperlancar proses transaksi tanpa perlu menunggu uang kembalian, sekaligus menghindari potensi perdebatan dengan pendorong yang terkendala bahasa.














