JurnalPatroliNews – Jakarta – Media sosial dihebohkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan seorang perwira menengah kepolisian sedang berjoget dengan seorang wanita di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Medan.
Menanggapi hal tersebut, Polda Sumatera Utara memberikan klarifikasi resmi terkait keberadaan personelnya di lokasi tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyatakan bahwa perwira berinisial AKBP HS saat itu tengah menjalankan tugas kepolisian. Menurutnya, keberadaan AKBP HS di THM tersebut dalam rangka penyelidikan kasus narkotika.
“Sebenarnya mereka sedang melaksanakan penyelidikan. Itu adalah bagian dari kegiatan lidik (penyelidikan),” ujar Ferry kepada wartawan, Minggu (3/5/2026).
Meskipun diklaim sedang bertugas, AKBP HS kini harus menjalani pemeriksaan intensif di Bidang Propam Polda Sumut.
Hal ini dilakukan untuk memverifikasi kebenaran tugas tersebut serta memastikan tidak adanya pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri.
“Kami sedang mendalami motif dan situasi yang terjadi sebagaimana dalam video yang beredar. Surat perintah tugas hingga hasil dari kegiatan mereka di lapangan akan dicek secara menyeluruh,” tegas Ferry.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat kejadian AKBP HS tidak sendirian. Ia didampingi oleh seorang anggotanya, Brigadir NPL. Sementara itu, sosok yang merekam video hingga menjadi viral tersebut diketahui merupakan perwira polisi lainnya berinisial Kompol DK.
Ferry menegaskan bahwa Polda Sumut berkomitmen menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Pemeriksaan oleh Propam akan menjadi penentu apakah tindakan personel di THM tersebut sesuai dengan prosedur standar operasional (SOP) atau justru melenceng dari aturan.
“Kami memastikan seluruh proses berjalan objektif. Jika dalam pemeriksaan nanti ditemukan adanya bukti pelanggaran, tentu akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.














