JurnalPatroliNews – Jakarta – Aparat kepolisian berhasil meringkus pelaku teror pembakaran yang meresahkan warga Kelurahan Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur.
Pelaku berinisial A (24) ditangkap di kediamannya pada Senin (11/5) malam setelah serangkaian aksi pembakaran di sejumlah lokasi, termasuk di Jalan Arjuna yang nyaris melahap sebuah warung nasi.
Kapolsek Matraman, Kompol Suripno, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga kuat mengalami masalah kejiwaan.
Dorongan Bisikan Dini Hari Dalam pengakuannya kepada penyidik, A mengungkapkan adanya dorongan kuat dari dalam dirinya untuk melakukan pembakaran.
Meski sempat merasa bersalah dan menyesal usai beraksi, dorongan atau “bisikan” tersebut kembali muncul menjelang dini hari.
“Setelah melakukan itu, dia merasa kaget dan menyesal. Tapi sekitar jam dua sampai tiga dini hari, ada lagi bisikan yang mengajak dia keluar rumah dan melakukan lagi,” jelas Suripno, Rabu (13/5).
Observasi di RS Polri Kramat Jati Guna memastikan kondisi psikologisnya, polisi telah membawa A ke RS Polri Kramat Jati pada Selasa (12/5) untuk menjalani observasi mendalam.
Langkah ini diambil agar proses hukum yang dilakukan tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi medis pelaku.
Pihak kepolisian menegaskan pentingnya hasil medis ini agar tidak terjadi kesalahan prosedur hukum. “Jika sudah terbukti apakah memang ada gangguan jiwa atau tidak, kita baru tahu langkah selanjutnya seperti apa,” tambah Suripno.
Dikenal Sebagai Sosok Tertutup Berdasarkan keterangan pihak keluarga, A dikenal sebagai pribadi yang sangat pendiam dan jarang berkomunikasi, bahkan dengan ibu kandungnya sendiri. Pelaku lebih sering menyendiri dan tidak aktif dalam pergaulan sosial di lingkungannya.
Saat ini, warga diimbau untuk tetap tenang sementara kepolisian menunggu hasil resmi dari tim medis RS Polri terkait status kejiwaan pelaku.














