JurnalPatroliNews – Medan – Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya rekaman video penganiayaan sadis terhadap pasangan suami istri oleh dua orang preman di kawasan Jalan Baru, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.
Insiden memilukan yang terjadi pada Rabu sore tersebut menjadi sorotan tajam publik lantaran salah satu pelaku tega menendang perut sang istri yang diketahui tengah hamil muda.
Tidak hanya melakukan kekerasan fisik secara brutal, salah satu dari oknum pelaku juga tampak mengeluarkan dan mengarahkan senjata jenis air gun untuk menakut-nakuti pasutri tersebut.
Gerak Cepat Tim Gabungan Ringkus Dua Pelaku Abang Beradik
Kanit Jaga Cegah Sigap (JCS) Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, membenarkan terjadinya peristiwa kekerasan secara bersama-sama di muka umum tersebut.
Pihak kepolisian bergerak cepat meringkus dua pelaku yang masing-masing berinisial Z dan J saat berada di sebuah bengkel sekitar lokasi kejadian pada Rabu malam.
Penangkapan tersebut berhasil dilakukan oleh Tim JCS bersama jajaran Tim Opsnal Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan sekitar pukul 23.00 WIB.
Berdasarkan hasil interogasi awal di lapangan, kedua pelaku secara kooperatif telah mengakui seluruh perbuatan penganiayaan yang mereka lakukan terhadap korban.
Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka kini resmi mendekam di sel tahanan Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penyidik menjerat kedua pelaku menggunakan Pasal 262 juncto Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru terkait tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman 5 tahun penjara.
Duduk Perkara Cekcok dan Siasat Pak Ogah Takut Viral
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, mengungkapkan bahwa motif penganiayaan tersebut dipicu oleh rasa kesal pelaku akibat adanya kemacetan lalu lintas.
Kedua pelaku yang sehari-hari bertindak sebagai pengatur jalan ilegal atau ‘Pak Ogah’ itu emosi karena sepeda motor korban mendadak berhenti di depan terowongan rel.
Pihak korban sengaja menghentikan laju kendaraannya lantaran melihat situasi di dalam terowongan rel tersebut sedang mencekam akibat adanya aksi tawuran antar-kelompok warga.
Saat diminta paksa untuk terus melintas oleh pelaku, korban sempat menolak secara halus dan menjelaskan kondisi dirinya yang sedang mengandung.
Situasi di lapangan justru semakin memanas ketika korban wanita berinisiatif mengeluarkan ponsel genggam miliknya untuk merekam kejadian percekcokan tersebut.
Merasa panik dan takut aksi arogansinya menjadi viral di media sosial, pelaku Julpikar secara spontan langsung menendang bagian perut wanita hamil tersebut.
Melihat keributan itu, pelaku lainnya bernama Zulyarham langsung menghampiri dan melayangkan pukulan bertubi-tubi ke arah wajah serta kepala suami korban.
Tak berhenti di situ, tersangka Julpikar kemudian mengambil senjata air gun dari dalam bengkelnya dan menodongkannya untuk memaksa korban segera pergi dari lokasi.
Hingga saat ini, aparat penegak hukum Polrestabes Medan masih terus mendalami dan menyelidiki asal-usul kepemilikan senjata jenis air gun yang dipegang oleh pelaku.
Hasil Pemeriksaan Medis dan Kondisi Kandungan Korban
Pasca-insiden kekerasan fisik yang dialaminya, korban wanita bernama Mulana Kartina Nainggolan (31) langsung dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan medis menyeluruh.
Mulana menyampaikan rasa syukur yang mendalam setelah dirinya selesai menjalani proses Ultrasonografi (USG) di Rumah Sakit dr. Pirngadi Medan.
Hasil pemeriksaan tim dokter menyatakan bahwa kondisi janin yang berusia tujuh minggu di dalam kandungannya berada dalam keadaan aman dan sehat.
Kendati kondisi fisik bayinya dinyatakan selamat, korban mengaku masih mengalami trauma psikologis yang cukup berat akibat perlakuan kasar para preman tersebut.
Ibu muda tersebut juga mengungkapkan rasa lelah yang luar biasa lantaran kurang beristirahat selama dua hari terakhir demi mengurus pelaporan kasusnya di markas kepolisian.















Komentar