JurnalPatroliNews – Jakarta – Penyidik Bareskrim Polri secara resmi telah melakukan pemeriksaan terhadap seorang selebgram berinisial ZNM terkait kasus penyalahgunaan gas nitrous oxide (N2O) bermerek Whip-Pink.
ZNM dihadirkan oleh aparat kepolisian untuk dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi atas perkara yang tengah menjadi sorotan di jagat maya tersebut.
Agenda pemeriksaan hukum terhadap figur publik tersebut dilaporkan berlangsung di markas Bareskrim Polri pada Jumat kemarin.
Langkah pemanggilan ini diambil penyidik setelah video ZNM yang tengah mengonsumsi gas Whip-Pink bersama seorang YouTuber berinisial APG pada Juli 2025 mendadak viral.
Dalam sesi interogasi yang berlangsung maraton selama 6 jam, tim penyidik mencecar selebgram tersebut dengan sedikitnya 30 butir pertanyaan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi bahwa jalannya pemeriksaan berfokus pada video viral dari akun Instagram @makassar_iinpo.
Berdasarkan hasil berita acara pemeriksaan, ZNM mengakui bahwa dirinya pertama kali mengonsumsi gas Whip-Pink tersebut saat sedang menikmati liburan di Bali.
Aktivitas penyalahgunaan senyawa gas tersebut diketahui tidak dilakukan seorang diri, melainkan dilakukan bersama dengan beberapa orang rekannya.
Motif Rasa Penasaran Hingga Dampak Kelumpuhan Sementara
Terkait asal-usul barang, ZNM mengaku mendapatkan pasokan gas Whip-Pink tersebut dengan membelinya secara langsung di wilayah Jakarta dan Makassar.
Ia berdalih nekat melakukan transaksi pembelian barang tersebut karena terdorong oleh pengaruh temannya serta dipicu rasa penasaran yang tinggi.
Pihak kepolisian membeberkan bahwa saksi merasakan efek samping berupa sakit kepala yang hebat serta sensasi melayang atau fly usai menghirup gas tersebut.
Dampak kesehatan yang jauh lebih fatal justru dialami oleh salah satu rekan ZNM yang ikut mengonsumsi komoditas gas N2O bermerek tersebut.
Rekan selebgram tersebut dilaporkan sempat mengalami kondisi kelumpuhan sementara setelah mengonsumsi produk Whip-Pink secara bersama-sama.
Pascapemeriksaan di ruang penyidik, ZNM menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada keluarga besar, rekan dekat, serta seluruh lapisan masyarakat atas kekeliruan yang diperbuatnya.
Sebelum akhirnya memenuhi panggilan penyidik, ZNM diketahui sempat mangkir sebanyak dua kali dari agenda pemeriksaan kepolisian pada tanggal 22 dan 26 Mei 2026 yang lalu.
Penyelidikan kasus ini sendiri merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan para pekerja PT Suplaindo Sukses Sejahtera serta analisis forensik digital pada ponsel pramuniaga perusahaan.












Komentar