Teror Pembakaran Rumah di Karangawen Demak, Mantan Napi Buron Usai Ancam Bunuh Korban

JurnalPatroliNews – Demak – Aksi teror pembakaran rumah yang melanda wilayah Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, kini tengah diselidiki intensif oleh aparat kepolisian.

Seorang pria misterius dilaporkan nekat membakar rumah milik seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta rumah seorang mantan kepala desa.

Kapolsek Karangawen, AKP Mujiyono, membenarkan adanya dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembakaran yang menyasar aset milik warga di wilayah hukumnya tersebut.

Kedua objek bangunan yang menjadi sasaran amukan api tersebut masing-masing adalah kediaman pensiunan PNS bernama Sudarko dan rumah milik seorang mantan kades.

Berdasarkan keterangan resmi pihak kepolisian pada Sabtu ini, aksi pembakaran beruntun tersebut diluncurkan pelaku pada Selasa, 2 Juni 2026, malam hari.

Setelah berhasil membakar rumah pertama milik Sudarko, pelaku diduga langsung bergerak cepat menuju target rumah kedua.

Jarak waktu eksekusi pembakaran antara rumah pensiunan PNS dan rumah mantan kepala desa tersebut dilaporkan sangat singkat, yakni hanya berkisar setengah jam.

Aparat kepolisian menduga kuat bahwa rentetan aksi pembakaran yang terjadi secara berurutan ini didalangi oleh satu orang pelaku yang sama.

Rekam Jejak Kriminalitas dan Dugaan Motif Dendam Kesumat

Pihak penyidik Polsek Karangawen menduga kuat bahwa motif utama di balik aksi nekat pembakaran dua unit rumah tersebut didasari oleh rasa dendam.

Terduga pelaku diketahui memiliki rekam jejak kriminal dan baru saja menyelesaikan masa hukuman di dalam lembaga pemasyarakatan.

Pelaku sempat dijebloskan ke dalam jeruji besi lantaran terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap anak kandung dari korban Sudarko pada tahun 2025 lalu.

Atas kasus penganiayaan berat tersebut, majelis hakim sebelumnya menjatuhkan vonis hukuman kurungan penjara selama 1,8 tahun kepada pelaku.

Saat menjalani proses hukum dan persidangan, pelaku dilaporkan sempat melontarkan kalimat ancaman yang sangat serius kepada pihak keluarga korban.

Pelaku secara terang-terangan mengancam akan melakukan aksi pembalasan hingga membunuh korban sesaat setelah dirinya dinyatakan bebas dari masa tahanan.

AKP Mujiyono menegaskan bahwa identitas lengkap dari pelaku pembakaran misterius tersebut saat ini telah berhasil dikantongi oleh petugas.

Kendati profilnya sudah teridentifikasi sebagai warga asli Demak, pelaku hingga kini belum berhasil ditangkap karena langsung melarikan diri dari rumah kediamannya.

Tim buru sergap kepolisian saat ini masih terus bergerak di lapangan guna melakukan pengejaran intensif dan memohon doa masyarakat agar pelaku segera diringkus.

Pihak kepolisian juga memastikan bahwa insiden pembakaran beruntun ini untungnya tidak sampai menimbulkan korban luka maupun korban jiwa di lokasi kejadian.

Komentar